BOPM Wacana

USU Buka Pendaftaran Keringanan UKT Semester Genap 2021

Dark Mode | Moda Gelap
Surat Edaran Tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) Dampak Covid-19 untuk Semester Genap TA 2020-2021 yang dikeluarkan Wakil Rektor I Rosmayati pada 9 Februari 2021, Rabu (10/2). | Nadiah Azri Br Simbolon

 

Oleh: Mayang Sari Sirait

USU, wacana.org — USU membuka pendaftaran keringanan uang kuliah tunggal (UKT) dampak Covid-19 untuk semester genap tahun 2021. Hal ini berdasarkan surat edaran Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Rosmayati nomor 1444/UN.5.1.R1/LLS/2021, Selasa (9/2).

Mahasiswa pemohon keringanan UKT mengisi formulir melalui https://sipk-ukt.usu.ac.id dilengkapi surat permohonan diketahui pihak yang membiayai sesuai format di website, bukti penurunan ekonomi seperti surat pemutusan hubungan kerja (PHK), bukti pembayaran listrik dan fotokopi bukti pembayaran PAM tiga bulan terakhir, kartu keluarga, foto dan denah rumah pihak pembiaya, serta surat pernyataan yang ditandatangani mahasiswa dan pihak pembiaya sesuai format di website. Masa pendaftaran berlangsung pada 10-16 Februari, verifikasi pada 17-20 Februari, serta pengumuman pada 22 Februari.

Menanggapi surat edaran ini, Mahasiswa Sastra Indonesia 2017 Risa Mayuni Lubis berharap USU mengeluarkan informasi yang jelas selama masa pendaftaran maupun pencairan dengan proses yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya. “Yang pertama (bantuan keringanan UKT semester ganjil tahun 2020—red) saja susah dicairkan, belum ada yang sampai ke penerima,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4