Oleh: Chalista Putri Nadila
USU, wacana.org – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengeluarkan Surat No. 4633/UN5.1.R/SDM/2022 tentang Rekrutmen Calon Panitia Seleksi (pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan USU yang dibuka hingga 7 April 2022 pukul 12.00 WIB.
Sesuai dengan Permendikbudristek PPKS No. 30 Tahun 2021, yang bisa mendaftar sebagai calon pansel adalah dosen dan tenaga kependidikan yang sedang tidak mejalankan tugas belajar serta mahasiswa aktif. Syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi pendaftar yaitu daftar riwayat hidup, surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja atau ketua program studi, dan surat pernyataan. Format surat-surat tersebut dapat diunduh di laman ini.
Adapun syarat tambahan yang bisa diikutsertakan baik berupa sertifikat atau surat keputusan yaitu pernah mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan disabilitas, pernah mengikuti organisasi yang berfokus pada isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas, serta tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual. Semua berkas yang memenuhi persyaratan dikumpulkan melalui https://bit.ly/FormPendaftaranCalonPanitiaPPKS.
Mahasiswa Ilmu Sejarah 2017 Eibram Siringo Ringo menyebutkan bahwa progres USU dalam menindaklanjuti Permendikbudristek PPKS sangat lambat. Ia menyayangkan keterlambatan tersebut, “Mengingat kampus kita juga tidak aman terkait kekerasan seksual, karena sebelumnya pernah terjadi kasus serupa yang melibatkan oknum dosen,” ujarnya.
Eibram berharap USU tetap melanjutkan progres tersebut agar tidak ada kasus serupa seperti yang terjadi di UNRI dan berbagai kampus lainnya. “Sudah lebih baiklah daripada tidak sama sekali,” ujarnya.