Oleh: Aulia Sabrini Saragih
USU, wacana.org – Dalam langkah persiapan kuliah luring, USU berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan penyisiran dan pensterilan agar terbebasnya lingkungan USU dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini diungkapkan Wakil Rektor I Edy Ikhsan dalam Pers Release yang dilaksanakan di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10).
Edy mengatakan USU telah menyurati BNNP Sumut dikarenakan adanya indikasi bahwa di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) sering terjadi penyebaran narkoba berupa jenis ganja. “Kita memang sudah menyurati BNNP untuk melakukan upaya penyisiran,” ujarnya.
Proses penyisiran ini merupakan langkah pencegahan agar tidak bertambahnya mahasiswa yang terjerumus dalam penggunaan narkoba. “Hal ini merupakan upaya untuk menghabisi jaringan narkoba di USU” tegasnya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala BNNP Sumut yaitu Togar H Panjaitan bahwa USU telah menyurati BNNP untuk melakukan upaya penyisiran. Ia menyebutkan aksi penggeledahan baru dilaksanakan pada hari Sabtu (9/10) di pukul 23:00 setelah berkoordinasi dengan pihak Rektorat USU.
Berdasarkan penggeledahan ini, BNNP Sumut berhasil mengamankan sebanyak 47 orang di TKP, diantaranya 31 orang positif narkoba yang selanjutnya dibawa ke kantor BNNP dan 16 orang yang tidak positif dipulangkan ke rumah.