BOPM Wacana

Unit PPK USU Gelar Sosialisasi Pertor No.19 Tahun 2024 tentang Penanganan Kekerasan Fisik & Seksual di Kampus

Dark Mode | Moda Gelap
Backdrop acara sosialisasi Peraturan Rektor No.19 Tahun 2024, Selasa (26/11/2024). | Sumber Istimewa

Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

USU, wacana.org – Unit Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) USU berkolaborasi dengan Girl Up Medan dan International Organization for Migration (IOM) menggelar acara dengan tajuk “Sosialisasi Peraturan Rektor No.19 Tahun 2024”, yang digelar pada Selasa, 16 November 2024 di Gelanggang Mahasiswa USU.

Dr. Hairani Siregar S.Sos, M.Sp. selaku Ketua Panitia menjelaskan pada Selasa, (26/11/2024) bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dari kekerasan fisik dan seksual di lingkungan kampus yang kerap terjadi. “Kekerasan bukanlah masalah yang jauh dari kehidupan kita, data menunjukkan bahwa lingkungan akademik pun tidak kebal dari persoalan kekerasan,” jelasnya.

Agenda ini juga jadi momentum dalam merayakan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ke-16. Sebelum ini, USU menetapkan komitmennya untuk membentuk Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan, penanganan, dan dukungan bagi para korban kekerasan.

Hal itu dimuat dalam kebijakan yang baru dikeluarkan yaitu ‘Peraturan Rektor No. 19 tahun 2024 tentang Pengaturan Pembentukan Unit PPK baik Fisik maupun Seksual’ dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas di lingkungan kampus.

Dengan adanya sosialisasi ini, beliau berharap dapat meningkatkan kesadaran melawan kekerasan dan menyuarakan solidaritas terhadap korban kekerasan, baik secara fisik ataupun seksual dan menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Ketua Umum PPK USU yakni Dr. Meutia Nauly S.Psi., M.Si., Ellen Kusuma dari Digitally Tante, dan Roima Harahap dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Mahasiswa Fakultas Vokasi USU, yang menjadi peserta pada acara ini memberikan apresiasi dan harapan yang mendalam.

“Harapan saya tentunya semua orang di lingkungan kampus dan juga di seluruh lingkungan kita dapat menghargai hak-hak manusia, tidak menyalahgunakan hak tersebut dengan melakukan kekerasan seperti pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan ataupun laki-laki, dengan menyeimbangkan kesetaraan gender di lingkungan kita sendiri,” ucapnya.

*****

Reporter adalah anggota magang BOPM Wacana 2024.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus