Oleh: Nikyta Ayu Indria
BOPM WACANA – Tiga bakal pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Adam Malik pada Kamis pukul 07.00 WIB. Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Mulia Banurea, Rabu (10/1).
“Sesuai dengan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 127 tentang pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan cagub dan cawagub,” ujar Mulia.
Mulia mengatakan otoritas KPU terkait pemeriksaan kesehatan ini hanya meminta kepada tiga lembaga yakni Himpunan Psikologi Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Narkotika Nasional untuk merekomendasikan rumah sakit tempat dilakukannya proses pemeriksaan kesehatan. “Tentunya bagaimana tahapan dan mekanismenya itu menjadi otoritas dari tiga lembaga tersebut,” tambahnya.
Setelah mendapat rekomendasi rumah sakit yang di tuju, KPU melakukan memorandum of understanding terhadap pihak rumah sakit karena terkait kebutuhan anggaran. Adapun hasilnya nanti akan diserahkan kepada KPU.
Menanggapi hal ini bakal pasangan Cagub JR Saragih mengatakan yakin dengan pemeriksaan kesehatan ini. Menurutnya tidak perlu diragukan karena setiap hari sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. “Kita yakin kita sehat,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari yakni 11 Januari-12 Januari, meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, bebas dari narkoba dan obat-obatan psikotropika.