Oleh: Aulia Sabrini Saragih
“Bukti pembayaran ku hilang, dianggap hangus sudah, suruh bayar ulang lagi”
Di emperan Gedung Pancasila di Universitas Sumatera Utara (USU) yang didalamnya tengah melaksanakan tes narkoba dan kesehatan, seorang mahasiswi terduduk menelpon, mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, dirinya tertolak mentah-mentah untuk melakukan tes narkoba padahal sudah membayar uang tes semenjak dua tahun yang lalu.
SUDAH TERTUNDA SELAMA DUA TAHUN
Dalam dua tahun, Mahasiswa USU Angkatan 2020 tak kunjung mendapatkan informasi dan kepastian akan tes narkoba dan kesehatan. Beberapa mahasiswa pun tak sungkan lagi membuat berbagai spekulasi liar dan skeptis terkait uang yang telah mereka bayarkan dua tahun silam. Salah satu mahasiswa yang saya temui Alvina. Alvina merupakan seorang mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Angkatan 2020. dirinya mengakui kebingungan tentang kepastian uang tes yang dibayarnya 2 tahun silam, “Kami jelas-jelas sudah bayar, kemana uang yang kami bayarkan waktu tahun 2020 itu?” Ucapnya heran dengan penuh tanda tanya.
Wajar adanya, USU sedari awal sama sekali tidak mengkonfirmasi hal apapun atas penundaaan ini ataupun memberikan opsi pengembalian dana. Selama dua tahun USU membiarkan pemikiran skeptis bernaung di benak mahasiswanya.
Setelah dua tahun lamanya barulah muncul sebuah alasan dari USU. Alasan pandemilah yang akhirnya diberikan atas penundaan ini. Begitu keterangan yang bisa kami dapatkan baru-baru ini dari Direktorat Pengembangan Pendidikan, Muhammad Anggia Muchtar.
Namun alasan pandemi menjadi terasa tidak relevan lagi ketika melihat kilas balik angkatan 2021 yang masih bisa dan sempat melakukan tes kesehatan dan narkoba walaupun tes tersebut hanya diadakan pada mahasiswa jalur SNMPTN atau lebih akrab dikenal sebagai mahasiswa jalur undangan. Namun tetap saja bila dibandingkan pada keadaan yang sama-sama sedang dilanda masa pandemi seharusnya ada angkatan yang lebih didahulukan.
URGENSI PELAKSANAAN TES SUDAH TIDAK ADA LAGI
Pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba merupakan agenda wajib yang dilakukan Mahasiswa baru ketika memasuki USU. Tes ini difungsikan untuk memastikan mahasiswa dalam keadaan sehat baik psikis dan fisik serta terbebas dari narkoba ketika menjadi bagian dari civitas akademika USU.
Pada dasarnya mahasiswa diwajibkan melakukan tes kesehatan di USU dikarenakan perlunya observasi langsung di tempat. Jauh berbeda dengan tes kesehatan yang wajib dilakukan USU, untuk pelaksanaan tes narkoba nyatanya dapat dilakukan di RS Pemerintah yang terdapat di daerah calon mahasiswa, tetapi Anggia tidak menampik Ia lebih menyarankan untuk melakukan kedua tes tersebut di USU.
Pemberlakuan pembayaran juga jauh berbeda, tes kesehatan yang bisa dilakukan secara gratis sedangkan untuk tes narkoba, mahasiswa wajib membayar. Ketika ditanya mengapa terdapat perbedaan, Anggia malah melontarkan pertanyaan kembali “Emangnya tes diluar tidak berbayar?” ujarnya.
Melihat dari kejadian Penggrebekan penggunaan narkoba pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada beberapa waktu lalu dimana terdapat salah satu mahasiswa positif yang berstambuk 2020, membuat saya kembali bertanya bagaimana jika terdapat mahasiswa diantara stambuk 2021 atau 2020 yang terjaring atau positif narkoba pada saat tes ini dilaksanakan. Namun tak satu katapun jawaban yang saya dapatkan dari Anggia terkait hal ini.
Pelaksanaan yang sangat terlambat menghilangkan substansi dan urgesnsi dari tes ini, yang awalnya digunakan sebagai filterisasi bagi calon mahasiswa baru, bukankah saat ini lebih seperti keharusan membayar utang ke mahasiswa?
PELAKSANAAN TIDAK TERHINDAR DARI PROBLEMATIKA BARU
Mekanisme tes yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lokasi pelaksanaan dilakukan di Gedung Pancasila USU, deretan bangku disediakan bagi mahasiswa untuk menunggu gilirannya. Tempat itu dibagi menjadi beberapa bagian seperti pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, tes buta warna, pendengaran dan terakhir ditutup dengan tes urine(tes narkoba). Pada antrian untuk pemeriksaan narkoba tidak selengang antrian pada pemeriksaan yang sebelum-sebelumnnya, mahasiswa cukup banyak mengantri.
Di meja Panjang di hadapan segerombolan mahasiswa dan mahasiswi yang mengantri, banyak pegawai yang dikerahkan. Terjawab sudah mengapa antrian bisa menjadi sebanyak ini, verifikasi pembayaran tes narkoba yang masuk di rentang bulan juli 2020 sebesar Rp 130.000 hanya diperiksa secara manual dengan cara mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas, apabila bukti tersebut kurang jelas atau tulisan mengabur dikarenakan termakan waktu, upaya yang dilakukan hanya dengan menerangi bukti pembayaran secara manual dengan senter dari ponsel masing-masing. Tak heran di beberapa ujung meja akan ditemui beberapa silau flash yang menyala.
Apabila verifikasi bukti pembayaran secara manual tersebut sudah berhasil, maka mahasiswa diarahkan ke bagian lapak lain yang berisi tabung-tabung kecil untuk menampung urine nantinya. Di sudut lain tak sedikit mahasiswa balik ke arah jalur keluar dikarenakan bukti pembayaran yang sudah hilang atau bukti pembayaran yang tidak terverifikasi dimana pilihannya hanya dua yaitu tidak mengikuti tes narkoba atau bersedia membayar ulang dengan nominal yang jauh lebih mahal yaitu sebesar Rp 155.000. Sungguh bencana bagi mahasiswa yang bukti pembayarannya hilang atau rusak.
Jika dilihat pada pengumuman Nomor 4261/UN5.1.R1/SPB/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru yang Diterima Melalui Jalur SNMPTN 2022 tertanggal 24 Maret 2022 pada poin ke 4 nomor ke 2 disebutkan bahwa besar biaya pemeriksaan tes narkoba sebesar Rp 130.000.
Sementara pada pengumuman Nomor 14865 /UN5.1.R1/SPB/2022 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2020 dan Tahun 2021 Universitas sumatera Utara yang dikeluarkan pada tanggal 29 september 2022 pada poin 1 tampak bahwa uang tes narkoba naik menjadi Rp 155.000.
Jika dibandingkan Tampak kenaikan biaya tes narkoba ini terjadi hanya dalam rentan 5 bulan.
Keterangan dari pihak rektorat yang saya dapatkan atas kenaikan harga ini hanyalah sebuah lemparan informasi. “Kalau untuk besaran tes narkoba itu tarif dr RS pendidikan USU.” Ujar Zulham selaku Kepala Biro Akademik.
Jauh dari kata efisiensi, tak heran banyak mahasiswa yang mengurungkan niat untuk mengikuti tes tersebut. Selaim alasan timing pelaksanaan yang sudah terlambat,terlebih bagi mahasiswa jalur lain seperti SBMPTN, SMMPD harus membayar dengan nominal yang jauh lebih mahal daripada tahun 2020.Pelaksanaan tes yang jauh dari substansi sebenarnya ditambah dengan kenaikan biaya tes tanpa pemberitahuan menambah catatan buruk dari tes narkoba dan kesehatan bagi mahasiswa.
Beberapa Mahasiswa Enggan Untuk Mengikuti Tes Narkoba
Sebut saja Naomi salah satu Mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Angkatan 2020 sedari awal Ia merasa kepastian akan tes ini tak pernah diberikan, sistuasi yang tak kunjung pasti membuatnya urung meniatkan diri untuk melakukan tes ini.
Begitu juga dengan Cornelius mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Angkatan 2021 ia mengungkapkan bahwa di kelasnya informasi tentang tes kesehtan dan tes narkoba seperti lewat begitu saja. “kami keknya hampir satu kelas tidak tes,” ujarnya sambil tertawa. Ketika saya menanyakan kenapa tidak tes, Cornelius menjelaskan bahwa banyak yang tidak tes di kelasnya bahkan di fakultasnya “palingan anak undangan lah bang yang sudah tes itupun di awal,”jelasnya.
Ia juga menyebutkan kalau dirinya sendiri tidak melaksanakan tes karena dirinya merasa pelaksanaan tes bertabrakan dengan jadwal kuliah. “nanti disana lama bang, ngantri lagi sementara aku ada kuliah juga. Kalau sampai absen di coret perkara tes Kesehatan dan tes Narkoba engga mau lah kak,”
Cornelius juga merasakan di fakultasnya, para mahasiswa dan mahasiswa lain merasa santai saja walau tidak melaksanakan tes Kesehatan dan tes narkoba. “mungkin karena ga disebutkan langsung bentuk sanksi nya gitu makanya pada legowo semua terus karena ramai-ramai ga ngetes juga. Apes Together Strong loh kak,” candanya.