BOPM Wacana

Terburu-burunya Akreditasi USU

Dark Mode | Moda Gelap
Ilustrasi: Surya Dua artha Simanjuntak

 

Oleh : Adinda Zahra Noviyanti

Rektorat USU terfokus pada reakreditasi. Namun, semua kekurangan dikejar di dekat masa reakreditasi. Semua kerepotan. Akreditasi buat mahasiswa atau gelar saja?

Sejak 2014 lalu dirombak Tim Akreditasi dan Sertifikasi (TAS). Mereka terbagi dalam beberapa bagain, Seksi Pendampingan Prodi, Seksi Penilaian dan Asesmen—memberikan usulan kepada assessor internal dan eksternal, Seksi Informasi Data Akreditasi, dan Seksi Fasilitas. Dengan tugas membantu prodi-prodi USU mendapat akreditasi A.

Tak hanya TAS, USU juga membentuk tim ad hoc, Tim Akreditasi Perguruan Tinggi, untuk memantau kebutuhan USU agar peroleh akreditasi A.

Untuk memperoleh akreditasi A prodi atau instansi harus mendapat minimal 361 poin. Penilaian ini berdasarkan kunjungan tim assessor ke masing-masing prodi atau instansi. Ada setidaknya 15 standar seperti kemahasiswaan, sumber daya manusia, serta prasarana dan sarana.

Saat ini, USU sedang bersuka cita. Meski dalam laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi USU akreditasi USU masih tercantum B namum USU perolehan akreditasi USU peroleh A tahun ini sudah menyebar ke civitas academica..

Lihat saja kampus USU tercinta ini, terlihat fasilitasnya lengkap hanya saat akan reakreditasi saja. Beberapa fasilitas penunjang proses belajar mengajar baru dengan cap bertuliskan TAS 2016.

Di FISIP contohnya, sebagain besar proyektor di kelas yang baru beberapa bulan dipasang sudah tak bisa digunakan. Tak jauh-jauh, dampaknya tentu kepada mahasiswa. Fasilitas tak diperoleh mahasiswa dengan maksimal.

Akreditasi terlihat hanya masa perbaikan sementara. Selanjutnya tak ada kelanjutan perbaikan-perbaikan penunjang kegiatan akademik. Semua dilakukan untuk pengangkatan status perguruan tinggi negeri tanpa diikuti perbaikan berkelanjutan.

Selalu dilengkapi permasalahan yang sama. Diantaranya, masih banyaknya akreditasi prodi di bawah A, timpangnya jumlah dosen dengan mahasiswa, kurangnya pengelolaan keuangan dan pengelolaan manajemen seperti labolatorium dan fasilitas.

Administrasi Publik (AP) yang sudah peroleh akreditasi misalnya. Rasio dosen dan mahasiswa di setiap kelas seharusnya 1:30, di AP 1:60. Bagaimana tidak, jumlah dosen tetapnya saja hanya 8 dosen. Di Etnomusikogi mahasiswanya bahkan pesimis peroleh A akibat fasiltas terutama laboratorium yang tak pernah digunakan.

Muhammad Ridwan, ketua APT USU turut mengamini kebut-kebutannya USU dalam mencapai akreditasi. Ridwan sempat menginggung repotnya timnya memastikan USU mencapai nilai 361.

Usaha rektorat tahun ini untuk memperoleh akreditasi A mungkin bisa diacungi jempol. Di awal pergantian pemimpin tujuan utama universitas ini adalah untuk mempertahankan gelar perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sebab dari 11 perguruan tinggi PTN-BH hanya USU yang belum terakreditasi A. Namun, Ibu dan Bapak harus sadar pendidikan tak berkutat pada kata ‘akreditasi’.

Seseorang berkata “Lebih baik tendang saja akreditasi A itu ke neraka yang paling dalam, toh USU tidak akan menjamin secara tersurat apakah lulusan dari USU akan memperoleh hidup yang layak dan mapan”. Saya sepakat sekali dengan kalimat tersebut sebab gelar akreditasi A itu lah yang harusnya sekadar imbalan bagi universitas. Semua tergantung kualitas mahasiswa itu sendiri.

Dengan meningkatakan kualitas mahasiswa akan diikuti dengan predikat A. Apalah makna sebuah predikat jika tak menggambarkan isinya. Seperti laporan keuangan yang dinyatakan Badan Pemerikasa Keuangan wajar tanpa pengecualian ternyata terendus penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Kopursi.

Mahasiswa harusnya juga peka terhadap perannya dalam meningkatkan akreditasi USU. Salah satunya dengan melakukan penelitian maupun memperoleh prestasi.

Sebenarnya, kalaulah setiap fakultas tidak terburu-buru melakukan perbaikan-perbaikan USU pasti dengan mudah saja mendapat akreditasi A. Dana bermiliar yang digelontorkan rektorat untuk dana reakreditasi bisa dipergunakan lebih baik.

Rektorat USU harusnya juga lebih memantau pemerataan perawatan fasiltas kampus. Begitu pula dekanat memantau semua standar penilaian borang seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga, saat masa kadaluwarsa akreditasi 2023 nanti, USU tak kerepotan.

Dengan begitu pula tak perlu lagi ada TAS yang terlihat hanya sebagai perantara rektorat kepada fakultas dan prodi untuk mencairkan dana reakreditasi. Paling-paling kalau diperlukan TAS untuk mengarahkan pengisian boring saja.

Harapan mahasiswa memanglah besar pada akreditasi sebab akan ada saja insansi yang melihat akreditasi kampus asalnya. Tidak dipungkiri pandangan kuno tentang kampus dengan akreditasi A cenderung menghasilkan lulusan terbaik masih ada hingga kini.

Namun, jangan karena hal tersebut malah civitas academica membiarkan hak-hak mahasiswa terlewatkan. Ya seminimal mungkin fasilitas.

Pastinya, itu bukan tugas satu mahasiswa atau rektor seorang namun semua elemen civitas academica. Semoga saja 2023 nanti, USU dapat pertahankan akreditasi A tanpa menghilangkan pentingnya pelayanan pendidikan terhadap mahasiswa. Fokus saja ke pelayanan pendidikan mahasiswa! Yakinlah akreditasi akan datang sendiri.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4