
Oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata
USU, wacana.org- Menanggapi segala tuntutan, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sumatera Utara (USU) pertegas keindependenan mereka dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini disampaikan Ketua KPUM USU Higayon Sinaga, Rabu (30/11).
Sore tadi, Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Perubahan USU yang dipimpin oleh Ketua KAM Perubahan USU Kalvin Tarigan menuntut ketegasan KPUM atas langkah penundaan sepihak yang dilakukan KPUM dalam pelaksanaan Pemira USU 2022. “Dengan penundaan ini KPUM tidak menghargai KAM Perubahan dan mengamini intervensi dari mahasiswa soal Pemira.” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUM USU membuka dialog dengan KAM Perubahan USU di depan Sekretariat Pema USU. Dalam dialognya, Ketua KPUM menegaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil sidang pleno. Higayon juga mengatakan bahwa tuntutan yang dibawa Aliansi Mahasiswa USU Menggugat juga bukan disetujui sepenuhnya namun sedang dipertimbangkan oleh KPU dalam sidang-sidang pleno yang mereka lakukan.
Higayon juga mengatakan bahwa penundaan yang dilakukan juga telah dibahas untuk dikeluarkan timeline baru yang telah diupload di ig @kpum.usu . Sebagai penutup, Ia mempertegas keindependenan KPU bahwa mereka tidak akan mengambil kebijakan karena intervensi dari Rektorat ataupun mahasiswa.
Higayon menegaskan bahwa jikapun ada aksi lanjutan mengenai Pemilihan raya (Pemira) dan intervensi kembali soal kebijakan dan timeline, Ia menegaskan bahwa KPUM akan tetap berjalan sesuai prosedur. “Dan apabila pun terjadi aksi satu harian dan mencederai timeline, akan dikeluarkan timeline baru sesuai hasil sidang dan prosedur KPUM,” tutupnya.