Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA | Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wakil rektor tahun ini berubah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2014 tentang statuta USU. Perubahan adalah hasil rapat MWA sejak lima tahun silam dan dimasukan dalam peraturan MWA nomor 12 tahun 2015 tentang persyaratan khusus, pencalonan, pemilihan, dan pengangkatan rektor dan wakil rektor serta jumlah dan kewenangan wakil rektor. Hal ini disampaikan Fahmi Nasution, Sekretaris MWA saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (10/3).
Fahmi jelaskan perubahan tupoksi ini menyesuaikan dengan tupoksi wakil rektor perguruan tinggi negeri-berbadan hukum lainnya, untuk keteraturan dan sesuai dengan konsep universitas modern yang diterapkan universitas luar dan dalam negeri.
Fahmi mencontohkan wakil rektor I yang menangani bidang akademik akan menangani kemahasiswaan dan kealumnian yang semula merupakan tupoksi wakil rektor III. Hal ini dikarenakan masalah akademik dan kemahasiswaan memiliki satu tupoksi yang tak bisa dipisah.
Selanjutnya Fahmi bilang, wakil rektor III akan membawahi bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama yang semula ditangani oleh direktur penelitian, pengembangan masyarakat, pengabdian. Sedang, wakil rektor IV akan membawahi bidang informasi, perencanaan dan pengembangan, semula bagian ini juga dibawahi oleh direktur. Untuk wakil rektor II dan V masih memiliki tupoksi yang sama. Wakil rektor II memiliki wewenang di bidang keuangan dan sumber daya manusia dan wakil rektor V berwenang dibidang pengelolaan aset dan usaha universitas.
Selain itu, masing-masing wakil rektor akan membawahi tujuh biro. Tahun ini ada penambahan dua kepala biro yaitu kepala biro pkm dan kerjasama dan kepala biro perencanaan.
Menanggapi hal ini, Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengatakan perubahan tupoksi bukan masalah, “Yang penting kerjasama antara wakil rektor dan rektor setelah dilantik,”ujarnya.
Untuk diketahui, lima wakil rektor yang terpilih akan dilantik oleh MWA pada 15 Maret di Gelanggang Mahasiswa pukul 10.00 WIB.