Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA — Sinta Dame Simanjuntak, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengimbau wilayah kampus, khususnya USU harus mulai bekerja sama dengan BNNP untuk membersihkan kampus dari penyebaran narkotika, sebab ia mendengar dari BNNP bahwa ada beberapa titik di wilayah kampus yang menjadi tempat transaksi narkotika. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas UKM Bidang Pencengahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), 18-19 Oktober di Ruang Video Konference Biro Rektor, Rabu (19/10).
Sinta katakan ia tak bisa sebutkan titik-titik tempat transaksi narkotika di kampus tapi ia mengimbau agar kampus punya peraturan khusus untuk menekan jumlah peredaran dan penggunaan narkotika. Ia mencontohkan pimpinan universitas dapat mengeluarkan sanksi jika ada mahasiswa yang tertangkap memakai dan mengedarkan narkotika. Pun, dibutuhkan peran serta dari pihak keamanan untuk mengenali siapa yang masuk dan keluar kampus.
Tak hanya itu, tenaga pendidik seperti dosen juga dapat memberikan pesan-pesan anti narkotika saat kuliah berlangsung. Tes urin untuk seluruh civitas akademik juga jadi solusi untuk membebaskan USU dari narkotika, terakhir di kampus ada tim P4GN untuk menangani masalah narkotika.
Magdalena Sirait, Kepala Bidang Rehabilitasi membenarkan hal tersebut, menurut informasi yang diperoleh BNN di USU pun mulai ada transaksi narkotika. Untuk upaya, ia katakan BNN juga telah melakukan razia di indekos sekitar USU, melakukan seminar di wilayah kampus. Tapi yang terpenting kata Magdalena ialah mahasiswa yang berdaya agar sesama mahasiswa bisa saling mengingatkan dan menghimbau teman-temannya. “Sesama mahasiswa, hubungan emosionalnya lebih dekat,” tutupnya.