Oleh: Sondang William Gabriel Manalu
USU, wacana.org – Serikat Mahasiswa untuk Transparansi (SEMATA) USU mengunggah beberapa bukti chat mengenai pengutipan uang pendanaan aplikasi Zoom Premium demi pelaksanaan perkuliahan. Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan dari SEMATA USU, Selasa (31/8).
Ia mengatakan bahwa unggahan ini sesuai dengan laporan dari salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum 2018. Ia juga menerangkan bahwa pelapor merasakan kejanggalan, karena selama kuliah berlangsung pelapor sebagaimana teman-teman lain tetap membayar UKT/SPP. “Lalu pemungutan seperti ini kok masih ada?” bingungnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pelapor mengetahui info terkait pemungutan dana dari grup WhatsApp mata kuliah PPPU-D, yang disampaikan oleh komting. Namun, saat dimintai keterangan, komting terkait tidak memberikan keterangan dan konfirmasi apapun.
Menanggapi hal ini, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Agusmidah menjelaskan bahwa akun Zoom Premium yang dimiliki fakultas berjumlah empat akun. Akun tersebut digunakan dalam perkuliahan, baik oleh mahasiswa S1 dan S2. “Tentu akun Zoom yang tersedia tidak mencukupi,” ujarnya.
Agusmidah juga menjelaskan bahwa sudah dilaksanakannya sosialisasi terhadap para dosen untuk menggunakan media video conference yang gratis. Sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak awal pandemi dan juga diingatkan setiap diadakan rapat.
Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bisa terjadi karena ketidakpahaman dosen atau mahasiswa. Atas kejadian tersebut kedepannya akan diusulkan ke universitas untuk menambah fasilitas akun Zoom Premium. “Kutipan sebesar itu bisa merembet yang nantinya bisa menjadi pungli,” tutupnya.