Oleh: Annisa Octavi Sheren
BOPM WACANA –Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU menggunakan sistem online untuk program Rumah Aspirasi Pema USU agar mempermudah mahasiswa menyampaikan aspirasi. “Tinggal buka gadget aja,” kata Arisyah Putra, Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Pema USU, Selasa (26/12).
Rumah Aspirasi Pema USU diakses dengan membuka pranala bit.ly/rumahaspirasipemausu di situs pencarian. Kemudian akan muncul tampilan kolom data yang harus diisi yaitu alamat surat elektronik, nama, nomor induk mahasiswa, fakultas, dan program studi. Selain itu, adapula jenjang studi, semester, dan nomor telepon. Identitas pengadu dan isi pengaduan tidak akan dipublikasi untuk menjaga kerahasiaan pengadu.
Mahasiswa dapat memilih salah satu jenis aspirasi yang tertera yaitu terkait akademik, nonakademik, sarana prasarana, atau pilihan lain. Setelah itu, mahasiswa menjelaskan secara deskriptif tentang aspirasi yang ingin disampaikan. Pengadu dapat pula melampirkan foto atau file sebagai bukti memperkuat pengaduan.
Arisyah menjelaskan pengaduan yang masuk akan dihimpun beserta bukti. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan memberikan bukti tersebut kepada pihak rektorat. Untuk permasalahan di fakultas, akan disampaikan kepada pema fakultas bersangkutan. Bagi fakultas yang belum memiliki pema, akan disampaikan ke himpunan mahasiswa jurusan di fakultas bersangkutan.
Arisyah menambahkan, pengaduan yang telah ditindaklanjuti akan dipantau perkembangannya hingga penyelesaian oleh pihak yang bersangkutan. Mahasiswa cukup menunggu masalah diselesaikan.
Dedek Kamaruddin, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2017 sistem ini lebih efektif karena akan mempermudah mahasiswa dalam menyampaikan pengaduan. Ia berharap pengaduan yang dikirimkan mahasiswa dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Yang penting realisasinya,” ujarnya.