Oleh: Surya Dua Artha Simanjuntak
USU, wacana.org — Wakil Rektor (WR) II Bagian Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara (USU) Muhammad Fidel Ganis Siregar menyatakan pihak rektorat akan memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2021. Hal ini ia sampaikan di hadapan massa aksi Menuntut Realisasi Bantuan UKT Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) di Depan Biro Rektor USU, Kamis (4/2).
“Kita gak akan memberatkan anak-anak kita, kalau memang tanggal awal (masa pembayaran UKT tanggal 10 Februari—red) yang disepakati masih belum bisa terpenuhi, ya pasti pak rektor sebagai orang tua akan memperpanjang itu,” jelas Fidel.
Kebijakan ini berdasarkan hasil audiensi antara massa aksi dengan pihak rektorat. Dalam audiensi, ditemukan banyak kesalahan pada sistem pendataan mahasiswa penerima bantuan dan ketidakjelasan pencairan bantuan UKT KIP-K dalam waktu dekat. Sehingga pihak rektorat bersedia memperpanjang masa pembayaran UKT jika masalah terkait bantuan UKT KIP-K belum selesai.
Baca juga:
Mahasiswa USU Lakukan Aksi Tuntut Realisasi Bantuan UKT
Bantuan UKT KIP-K USU Segera Direalisasi
Fidel memastikan surat edaran resmi mengenai perpanjangan masa pembayaran UKT akan segera dikeluarkan. “Gak mesti berminggu-minggu lah ya, karena itu harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Koordinator Aksi Dios Aristo Lumban Gaol mengatakan mahasiswa akan kembali melakukan aksi pada hari Senin jika perbaikan sistem pendataan mahasiswa penerima bantuan dan pencairan bantuan dana UKT belum terlaksana. “Harapan kami apa yang dijanjikan WR II segera terealisasikan, termasuk perpanjangan masa pembayaran UKT,” ungkapnya.