BOPM Wacana

Refleksi 2 Tahun Aksi Kamisan: Sejumlah Massa Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Sumut dan Walikota Medan

Dark Mode | Moda Gelap
Sejumlah massa berkumpul melakukan aksi di depan Tugu Pos Medan, Kamis (13/06) | Rachel L Toruan
Sejumlah massa berkumpul melakukan aksi di depan Tugu Pos Medan, Kamis (13/06) | Rachel Caroline L.Toruan

Oleh: Michelle Simangunsong

Medan, wacana.org – Sejumlah massa di Medan menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung DPRD Sumut, Walikota Medan, dan Titik Nol Kota Medan pada 13 Juni 2024. Aksi ini menjadi pengingat dua tahun berdirinya Aksi Kamisan Medan dalam menolak lupa terhadap berbagai peristiwa yang melanggar hak-hak dan ruang masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi Ady Yoga Kemit, Kamis (13/06/2024).

Ady mengatakan bahwa aksi ini dihadiri oleh puluhan massa yang mencakup masyarakat sipil, mahasiswa, dan lembaga se-Sumatera Utara. Massa yang hadir membawa payung hitam dan memegang berbagai poster berisi narasi-narasi yang menyinggung isu pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Aksi refleksi dua tahun Aksi Kamisan Medan ini memiliki rangkaian agenda, yaitu long march dari Bundaran SIB, menuju DPRD SUMUT, berlanjut ke Kantor Walikota, dan berakhir di Titik Nol Kota Medan, orasi, serta mimbar bebas baik puisi maupun teatrikal. “Walaupun cukup capek memang long march dan aksi lilin, tapi ini menjadi langkah awal yang saya rasa untuk gerakan di Kota Medan khususnya dalam kerja-kerja penyadaran,” ujarnya.

Dalam momentum ini juga turut mendesak agar pelanggaran atas ruang dan perampasan hak-hak masyarakat tidak lagi dinormalisasi. Tercatat sudah 55 kali aksi ini diadakan untuk menyuarakan isu-isu ruang kebebasan sipil, demokrasi, serta bagaimana pelanggaran hak asasi manusia terjadi. Beberapa hal yang disuarakan yakni, bagaimana Undang-undang (UU) Cipta Kerja dengan segala keberpihakan pada investor, UU Minerba, UU KPK, IKN, KUHP, UU MK, UU Pemilu, RUU Penyiaran, RUU Kementrian Negara, RUU Polri-TNI, Tapera, PPN 12%, BBM Naik, UKT naik, dan lainnya.

Mereka turut menyuarakan tentang pengabaian RUU Masyarakat Adat. Seperti masyarakat adat di Papua, Kalimantan, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya yang tidak di hiraukan keberadaannya. Masyarakat adat digusur dan tanah mereka dirampas. Selain itu, perenggutan atas ruang berekspresi masyarakat, diskriminasi terhadap LGBTIQ+, kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan, dan kasus lingkungan yang ada di Sumatera Utara juga turut disoroti.

Ady berharap, Aksi Kamisan Medan yang akan datang bukanlah gerakan terakhir, melainkan awal dari sebuah langkah yang memfasilitasi setiap orang untuk menyuarakan kegelisahan terhadap kebijakan publik yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.

Salah satu massa aksi, Nikita Situmeang, mengatakan bahwa Aksi Kamisan Medan menjadi ruang aman bagi massa yang ikut dan juga terbuka bagi setiap orang yang ingin bergabung. “Semoga ke depannya Aksi Kamisan terus berjalan dan semakin banyak orang-orang dengan kesadaran untuk menyuarakan keresahannya,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4