Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA- Departemen Teknik Elektro tetap mendapatkan akreditasi B dengan perolehan 343 poin yang berlaku dari 31 Oktober 2015 hingga 31 Oktober 2020. “Kami terima surat akreditasinya akhir Maret lalu,” ujar Surya Tarmizi Kasim, Kepala Departemen Teknik Elektro, Senin (4/4). Sebelum melakukan reakreditasi, departemen ini juga terakreditasi B.
Surya menyampaikan ada tujuh standar yang menjadi bahan penilaian asesor. Pertama, visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian. Kedua, tata pamong, kepemimpinan, sistem pengetahuan dan penjaminan mutu. Ketiga, mahasiswa dan lulusan. Keempat, sumber daya manusia. Kelima, kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik. Keenam, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi. Terakhir, penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.
Dari tujuh standar, Surya menjelaskan ada banyak poin yang belum dicapai dari masing-masing standar. Di antaranya fasilitas, sarana dan prasarana seperti laboratorium yang belum menggunakan alat-alat memadai. Sumber daya manusia, seperti jumlah mahasiswa. “Kami batasi mahasiswa yang kami terima seratus hingga dua ratus orang,” jelasnya. Untuk detail, ia mengaku tak ingat tapi ia berencana melakukan reakreditasi ke BAN-PT. Oleh karena itu, persiapan untuk memperbaiki fasilitas, sarana dan prasarana rencananya juga akan dilakukan.
Surya sebelumnya menargetkan untuk memperoleh akreditasi A, tapi poin peniliaian tidak mencukupi. Ia berharap setelah reakreditasi lagi, Teknik Elektro bisa mendapat akreditasi A.
Menanggapi hal ini, Longser Tampubolon Mahasiswa Teknik Elektro 2011 mengatakan akreditasi B memang sudah pas diperoleh Teknik Elektro sebab fasilitas seperti laboratorium masih buruk kondisinya. “Kalau dapat A, aku pun enggak terima, kami enggak pernah praktik,” ujarnya. Ia berharap fasilitas dan kegiatan mahasiswa yang berhubungan dengan minat dan bakat juga diadakan.