
Oleh: Jeremia Rafael Simamora
Medan, wacana.org – Massa aksi #CabutUUTNI yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil Sumatra Utara (Sumut) melakukan mimbar bebas usai perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak menunjukkan diri. Hal tersebut dilanjutkan dengan massa aksi menyalakan lilin di jalan depan gedung DPRD Sumut, Rabu (26/03/2025).
Orator aksi, Akhmad Bukhori Pane, menyatakan bahwa ini dilakukan sebagai simbol kekecewaan massa aksi. “Kita menghidupkan lilin sebagai bentuk pengingat bahwa mahasiswa adalah perwakilan dari masyarakat. Petani yang sedang bertani maupun buruh pabrik yang sedang bekerja menitipkan aspirasinya melalui kita,” serunya.
Lima tuntutan yang berisi; (1) meminta dan mendesak presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan Perpu pencabutan UU TNI, (2) meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, (3) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi, (4) menolak efisiensi anggaran dalam dunia pendidikan, (5) menolak RUU POLRI, tak disampaikan langsung karena ketidakmunculan DPRD hingga akhir.
Salah satu masyarakat sipil, turut menyuarakan kekesalannya kepada DPRD dalam mimbar ini. Ia mengecam sikap tak acuh pihak DPRD terhadap massa aksi. “Saya ikut aksi karena selalu mengharapkan Indonesia emas, bukan Indonesia cemas,” sampainya.
Usai penyalaan lilin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), Muzammil Ihsan, membacakan tuntutan dalam konferensi pers bersama massa aksi. Khususnya, mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) untuk mencabut Undang Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Hari ini, Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak bersama masyarakat sipil turut menyampaikan aspirasi mulai dari pukul 14.00 hingga 18.50 ini. Sayangnya, kita tidak mendapatkan kabar dan perilaku yang baik dari pihak DPRD,” ucap Ihsan.