
Oleh: Dinar Fazira Fitri
Medan, wacana.org – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah menyusun perubahan metode kampanye, khususnya transparansi dana kampanye. Hal ini dijelaskan saat Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Kodifikasi Undang-Undang Pemilu Usulan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan UU Pemilu” yang terlaksana di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Peneliti Perludem, Annisa Alfath, pada Kamis (18/9/2025), menekankan terkait keharusan pelaporan dana kampanye. “Kami coba meningkatkan transparansi daripada pembatasan dana kampanye. Juga untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), akan lebih kami optimalkan penggunaannya,” ujarnya.
Perludem juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sistem informasi laporan dana kampanye untuk dipantau oleh masyarakat. “Sering kali partai politik ini ketika dibatasi mereka memanipulasi dana kampanye. Jadi yang didorong adalah transparansi, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang menyumbang dan berapa besarnya,” ungkap Annisa.
Perubahan lain yang disusun yaitu penghapusan masa tenang dan alat peraga kampanye yang mengarah vandalisme. “Serangan fajar ada di masa-masa tenang seperti itu. Kalau kemarin tiga hari, nah sekarang waktu kampanye full tapi ditutup 12 jam sebelum pemilihan suara,” jelasnya.
Jurnalis IDN Times, Arifin Al Alamudi, berpendapat bahwa evaluasi terhadap Pemilu selama ini hanya sekedar tambal-sulam. Ia juga menyoroti penggunaan laman seperti SIREKAP dan SIAPPP milik Bawaslu yang masih perlu diperbaiki.
“Badan Pengawas Pemilu, tapi yang ngawasin mereka siapa? Kalau lah mereka punya sistem SIAPPP, yang katanya mirip dengan SIREKAP harusnya open public dong. Jadi ketika masyarakat bermasalah dengan SIREKAP, masyarakat bisa mengawas lewat sistem yang satunya,” ujarnya.
Perwakilan LBH Medan, Richard Hutapea, menyampaikan pandangannya dari sisi pengkaderan partai politik. “Apakah partai politik itu hanya untuk mendulang massa atau memperbanyak massa?” sebutnya. Ia berujar seharusnya partai politik melakukan pendidikan-pendidikan politik pada masa kampanye.
“Sejauh ini yang saya lihat partai politik kebanyakan hanya didirikan untuk masuk Pemilu. Padahal sebelum-sebelumnya harus sudah ada persiapan, seperti pendidikan ideologi, pendidikan politik, ataupun advokasi masyarakat, misalnya memperjuangkan guru. Itu akan lebih berdampak ke masyarakat daripada kampanye hanya untuk bagi-bagi sembako,” ungkap Richard.