Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA — Penerima beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) USU 2017 wajib tinggal di asrama mahasiswa untuk mengikuti program dari Kemahasiswaan. “Sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sebelum wawancara,” ujar Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa Effendi Manurung, Jumat (12/1) di Biro Rektor.
Effendi menjelaskan, wajib asrama ini harus diikuti semua penerima Bidikmisi 2017. Namun, diizinkan tidak tinggal di asrama bila berasal dari Medan agar menghemat biaya. Pun, jika mahasiswa berasal dari luar kota wajib membuat surat permohonan dengan alasan yang kuat, misalnya tinggal bersama keluarga atau sudah terlanjur membayar indekos.
Effendi menambahkan, diwajibkan untuk tinggal di asrama agar mempermudah sosialisai program pembinaan dari biro rektor bagi mahasiswa bidikmisi. Adapun program pembinaan belum ada direncanakan dikarenakan unit-unit yang mengatur program bidikmisi belum terbentuk. “Program ini diusahakan ada bagi mahasiswa bidikmisi 2017, namun sampai sekarang belum ada draft-nya jadi saya belum tau seperti apa pogramnya,” ujarnya.
Program ini juga sempat terencana 2016 lalu namun tidak terlaksana. Sebab sosialisasi terlambat dilakukan sehingga banyak yang tidak tinggal di asrama.
Artila Tiffania, Mahasiswa Manajemen 2017 bidikmisi mengatakan bahwa mahasiswa bidikmisi yang berasal dari luar kota Medan memang diwajibkan tinggal di asrama. Blanko pemberitahuannya sudah disebar saat pendaftaran ulang. Ia juga mengetahui akan ada kegiatan untuk mahasiswa bidikmisi. “Namun, belum ada disosialisasi lagi tentang kegiatannya,” jelasnya.
Untuk diketahui tak hanya penerima beasiswa Bidikmisi yang diwajibkan untuk tinggal di asrama, penerima beasiswa Afirmasi juga wajib tinggal di asrama. Berbeda dengan penerima Bidikmisi yang hanya diwajibkan setahun, penerima Afirmasi diwajibkan tinggal di asrama selama masa kuliahnya