BOPM Wacana

Pemira di FK Selesai Satu Jam Lebih Awal

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Nurhanifah

USU, wacana.org/arsip — Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Kedokteran (FK) selesai pukul 16.10 WIB, satu jam lebih awal dari Surat Keputusan Nomor: II/KPU-USU/IV/2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemira USU yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU. “Atas kesepakatan bersama antara saksi, KPU USU, dan KPU FK untuk selesai lebih awal,” terang Luhurul Amri, Ketua KPU FK, Rabu (24/5).

Berdasarkan Juknis BAB V Pemungutan dan Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Pasal 25 poin 2, tertulis pemungutan suara berlangsung di fakultas pada pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB pada hari yang ditentukan oleh KPU USU.

Amri menjelaskan, keputusan ini diambil sebab sudah tidak ada perkuliahan yang berlangsung di FK. Sehingga tidak ada mahasiswa yang ditunggu KPU FK untuk memberikan suaranya pada pukul 16.10 WIB.

Ketua KPU USU Mahmud Akbar Abidin Damanik membenarkan kesepakatan yang dilakukan oleh KPU USU dengan KPU FK dan saksi untuk mempercepat waktu penutupan pemira di FK satu jam lebih awal. “Tadi Dekan FK juga menelpon langsung bilang bahwa sudah tidak ada lagi mahasiswa, jadi lebih baik ditutup lebih awal saja,” jelasnya.

Aryosep Siregar, Mahasiwa FK 2016 menyayangkan keputusan tersebut, sebab melanggar peraturan yang telah ditetapkan. “Padahal tadi selesai rapat saya ingin memilih, ternyata sudah selesai,” tutupnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4