
oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata
USU, wacana.org – Pemerintahan mahasiswa (Pema) Interim adakan uji publik draft kongres mahasiswa di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), kegiatan ini menjadi salah satu agenda yang telah dijadwalkan menuju Kongres Mahasiswa USU 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Pema Interim Muhammad Azis, Selasa (05/07).
Uji publik ini dihadiri oleh Direktur Ditmawa USU Doli Dalimunthe, Dosen Fakultas Hukum USU Dr. Mirza Nasution SH, M.Hum, Presma Pema Interim USU Muhammad Azis, Ketua Konstituante Mahasiswa USU Fadlan Rizky, Gubernur Fakultas se-kawasan USU dan dihadiri delegasi organisasi mahasiswa (ormawa) se-USU dan elemen mahasiswa. Kegiatan ini diisi dengan inti acara yaitu pemaparan draft kongres dan tanya jawab dalam hal uji kritik maupun saran mengenai draft kongres.
Dosen Fakultas Hukum USU, Dr. Mirza Nasution SH.M.Hum dalam menegaskan bahwa aturan selayaknya AD/ART ormawa ini secara hierarki tidak mungkin diterima jika bertentangan dengan aturan ‘sumber’ seperti statuta USU, peraturan rektor dan juga peraturan Kemendikbud tentang ormawa.
Ia berharap aturan ini kedepannya mampu melindungi kepentingan mahasiswa secara tata ormawa dan juga mahasiswa yang menjalankan kekuasaan dari ormawa tersebut. “Konstitusi ini untuk memastikan adanya aturan untuk dijalankan dan mencapai nilai trust untuk penciptaan integrasi di lingkup mahasiswa,” ujarnya.
Salah satu peserta yang hadir, Rasyid Situmorang mengapresiasi langkah baik ini untuk revitalisasi tata aturan dalam ormawa USU. Namun dibalik itu, ia masih menemukan kekurangan-kekurangan dan kerumitan dari draft kongres yang ada. Ia juga menambahkan bahwa hal ini akan menjadi tantangan kedepannya terutama dari masih minimnya ketertarikan mahasiswa terhadap ormawa USU. “Semoga bisa terselesaikan sampai puncaknya,” harapnya.