BOPM Wacana

Pelanggaran Administratif, Masyarakat Dapat Lapor Bawaslu

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Dewi Annisa Putri

Anggota Perludem Heroik Muttaqien Pratama (kiri) dan Jurnalis Rumah Pemilu Debora Sinambela sedang menyampaikan informasi terkait Pilkada 2015, Minggu (18/10) di UKM Kreatif Unimed.
Anggota Perludem Heroik Muttaqien Pratama (kiri) dan Jurnalis Rumah Pemilu Debora Blandina Sinambela sedang menyampaikan informasi terkait Pilkada 2015, Minggu (18/10) di Sekretariat Pers Mahasiswa Kreatif Unimed. | Yulien Lovenny Ester Gultom

BOPM WACANA — Masyarakat dapat laporkan pelanggaran administratif yang dilakukan kandidat calon kepala daerah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Masyarakat juga bisa turut berpartisipasi mengawasi pelanggaran yang ada,” ujar Heroik Muttaqien Pratama, Anggota Perludem saat mengisi kegiatan diskusi Asosiasi Pers Mahasiswa di Sekretariat Pers Mahasiswa Kreatif Unimed, Minggu (18/10).

Oik menjelaskan dalam sistem penegakan hukum pemilu, Bawaslu berwenang menangani pelanggaran administratif. Pelanggaran ini meliputi pemasangan baliho, poster, dan spanduk oleh calon pemimpin. Sebab, Komisi Pemilihan Umum telah membiayai hal tersebut untuk semua kandidat.

Syarifah Annisa Andira Alhabsyi, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2014, sepakat dengan Oik. Menurutnya, Bawaslu juga pasti membutuhkan bantuan dari masyarakat dalam mengawasi pelanggaran administratif yang dilakukan kandidat pemimpin. “Supaya lebih maksimal pengawasannya,” ujarnya.

Selain pelanggaran administratif, dalam sistem penegakan hukum pemilu, terdapat pelanggaran pidana dan pelanggaran etik. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berwenang dalam mengawasi pelanggaran pidana. Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berwenang dalam mengawasi pelanggaran etik.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4