Oleh Fredick Broven Ekayanta Ginting
BOPM WACANA | Pelaksanaan Penyambutan Mahasiswa Baru (PMB) di Fakultas Hukum (FH) tahun ini akan tetap terbagi dua berdasarkan jalur masuk mahasiswa baru, yaitu jalur mandiri dan reguler. Penyambutan itu akan dilaksanakan oleh dua kepanitiaan yang berbeda. “Ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Gubernur FH Muhammad Akbar Siregar, Senin (24/6).
“Kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya memang begitu. Belum ada tindakan untuk menyatukan PMB,” tambah Akbar. Ia menyebutkan selama ini PMB dilaksanakan terpisah tergantung kesepakatan dari mahasiswa mandiri dan mahasiswa reguler itu sendiri.
Kedua penyambutan akan sama-sama berlangsung selama tiga hari. “Tapi rundown kegiatannya berbeda,” ujar Akbar. Tempat yang akan digunakan juga akan berbeda. PMB mahasiswa mandiri akan dilaksanakan di ruang ujung, sedangkan reguler di ruang atas sebelah kanan.
Akbar menambahkan perbedaan kedua PMB ini karena adanya steering commitee dari panitia untuk mandiri. Sementara itu, PMB bagi mahasiswa reguler tidak melibatkan steering commitee. “Steering commitee ini terdiri dari senior dan alumni dari mahasiswa mandiri,” kata Akbar. Mereka akan langsung memantau pelaksanaan ospek bagi mahasiswa baru.
Hal ini juga dibenarkan oleh Mahasiswi FH 2012 Lia Fadliani. “Sama-sama ospeknya. Harinya sama. Cuma senior aja yang bedakan,” ujarnya. Menurutnya, hal tersebut biasa dan alasan PMB tersebut dipisah untuk lebih mudah mengenal senior yang satu jalur dengan mahasiswa baru.
Kedua kepanitiaan ini akan berjalan di bawah koordinasi Pemerintah Mahasiswa (Pema) FH. Akbar mengatakan, “Pema mengawasi dan melihat jalannya ospek itu.” Setelah selesainya PMB, kedua kepanitiaan diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban. Hingga kini, dari pantauan Pema FH persiapan PMB berlangsung lancar dan sudah tahap penyelesaian proposal kegiatan. Tanggal pelaksanaannya sendiri akan ditentukan sesuai dengan kalender akademik.