BOPM Wacana

Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi Pembayaran Insentif Nakes RSUD Pirngadi

Dark Mode | Moda Gelap
Penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kota Medan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Walikota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsman RI Sumut, Senin (15/3). | Annisa Octavi Sheren

 

Oleh: Annisa Octavi Sheren

Medan, wacana.org — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dalam proses pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi. Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam konferensi pers penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di kantornya, Senin (15/3).

“Kita temukan tiga bentuk maladministrasi,” ungkapnya.  Ketiganya adalah melakukan penundaan berlarut dalam pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Medan, ketidaksesuaian Surat Penyediaan Dana dengan usulan insentif Dinkes, dan penyimpangan prosedur berupa pemotongan pajak insentif nakes yang menangani Covid-19. Pemotongan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Abyadi menambahkan pihaknya memberikan waktu 30 hari kepada Walikota Medan dan Kepala Dinkes Kota Medan untuk melaksanakan tindakan korektif sebagai tindaklanjut dari LAHP ini.

Menaggapi temuan ini, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan akan menundaklanjuti laporan ini. Ia mengatakan akan segera menuntaskan pembayaran insentif nakes yang sempat tertunda dan memperbaiki tata kelola penanganan Covid-19 di linkungan Kota Medan. “Target kita hari ini selesai semua pembayarannya,” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus