BOPM Wacana

Modul PPKS Sudah Dapat Diakses di E Learning USU

Dark Mode | Moda Gelap
Surat Pelaksanaan Modul LMS PPKS untuk Mahasiswa Baru Minggu (18/12) | Sondang William Gabriel Manalu

Oleh : Sondang William Gabriel Manalu

USU,Wacana,org- Berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor 4938/D/HK.05.01/2022 tertanggal 21 Oktober yang pada intinya mewajibkan seluruh mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023 agar mengakses dan mempelajari modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), maka Modul PPKS sudah dapat diakses di lama E-Learning USU. Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) PPKS Jessica Sesi ,Kamis (15/12).

Jessica mengungkapkan bahwa untuk pengisian Modul PPKS oleh stambuk 2022, Kemendikbud memberikan tenggat waktu sampai tanggal 18 Desember 2022. Dirinya juga menungkapkan bahwa modul tersebut bisa diakses oleh mahasiswa di luar stambuk 2022.

Surat Edaran Pelaksanaan Modul LMS PPKS untuk Mahasiswa Baru sendiri sudah di terbitkan oleh USU pertanggal 14 Desember 2022 dengan Nomor surat 19762/UN5.4.14./KMS/2022. Pada surat tersebut terlampir link untuk mengakses Modul PPKS terkait.

Menanggapi hal ini, Binsar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) stambuk 2022 mengatakan bahwa dirinya sama sekali belum megetahui terkait pengisisan modul PPKS ini. Dirinya juga mengatakan bahwa belum ada sosialisasi terkait hal ini. “kurang merata pemberian informasi terhadap mahasiswa,” ujarnya.

 

 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4