Oleh: Nurmazaya Hardika Putri
BOPM WACANA – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) mendeklarasikan organisasi masyarakat Rumah Rakyat Indonesia (RRI) dalam long march memperingati Hari Buruh Internasional. RRI dideklarasikan sebagai wujud perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan kepentingan sosial, politik, dan ekonomi buruh. “Selama ini partai politik dan politikus yang diharapkan menjadi payung pelindung buruh ternyata tidak satu pun yang berkomitmen dan konsisten membela dan melindungi kaum buruh,” ujar Willy Agus Utomo, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPMSI Sumatera Utara dalam orasinya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu (1/5).
Willy mencontohkan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurutnya, peraturan tersebut adalah aturan yang hanya menguntungkan pengusaha dan investor. Sementara bagi kaum buruh peraturan tersebut merupakan aturan pemiskinan kepada kaum buruh yang sudah lama miskin. Oleh karena itu, RRI akan menjadi blok politik bagi kaum buruh dan kaum tertindas lainnya sebagai saluran perjuangan politik yang nantinya akan berubah menjadi partai politik.
Desi Pratiwi, salah satu peserta long march mengatakan, dengan dideklarasikan RRI yang bertepatan pada hari buruh sedunia ini diharapkan dapat memberi pencerahan terhadap menteri ketenagakerjaan atas upah mereka selama ini. “Jadi enggak ada lagi pemutusan hubungan kerja secara sepihak nantinya,” ujarnya.
Aksi long march yang dimulai pukul 09.00 WIB dari Kantor Gubernur Sumatera Utara hingga Lapangan Merdeka ini diikuti sekitar tiga ratus massa dari FPMSI-KSPI.