BOPM Wacana

Masyarakat Adat Kawal Putusan Pengadilan Kasus Jonny Ambarita

Dark Mode | Moda Gelap
Masyarakat adat menyuarakan aspirasinya atas putusan sidang kasus Jonny Ambarita di depan Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (20/02/2024). | Lody C. I. Siringo-ringo
Masyarakat adat menyuarakan aspirasinya atas putusan sidang kasus Jonny Ambarita di depan Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (20/02/2024). | Lody C. I. Siringo-ringo

Oleh: Sepania Margareta Hutabarat

Medan, wacana.org — Puluhan massa dari komunitas masyarakat adat menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Medan. Aksi dilakukan untuk mengawal proses hukum tokoh adat, Jonny Ambarita, yang ditangkap sejak Juli 2024 atas tuduhan tindak pidana kekerasan terhadap karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Perwakilan masyarakat adat, Hendra Sinurat, pada Kamis (20/02/2025), menuntut Majelis Hakim untuk objektif dalam menilai kasus. “Ini bukan sekedar soal kekerasan, melainkan ada efek turunan dari sengketa lahan. Kami harap pemerintah serta pengadilan harus lebih progresif dan bisa mencegah kasus seperti ini terjadi,” tukasnya.

Hendra menambahkan, aksi dilaksanakan sebagai lanjutan dari gelombang protes sebelumnya, yang dipicu oleh putusan Pengadilan Negeri Simalungun yang dinilai tidak berpihak pada keadilan. Dengan menjatuhkan hukuman satu tahun dua bulan dan satu tahun dalam dua perkara yang berbeda kepada Jonny Ambarita.

Dalam aksi ini, turut serta istri Jonny Ambarita yang memohon kepada pengadilan untuk membebaskan suaminya. Ia berharap, dapat berakhir layaknya kasus Sorbatua Siallagan, yang juga ditangkap oleh aparat karena masalah tumpang tindih lahan adat. Akhirnya dinyatakan tidak bersalah pada 17 Oktober 2024 oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Menanggapi hal ini, perwakilan Pengadilan Tinggi Medan, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa pihak pengadilan terbuka dan akan menampung aspirasi masyarakat. “Kami sangat menghargai aspirasi dari masyarakat dan pasti akan memberi keadilan, tetapi jangan dipaksa,” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus