Oleh: Ika Putri Agustini Saragih
BOPM WACANA — Mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Pada Masyarakat (KKN-PPM) akan dapat jaminan asuransi kecelakaan. Ini diberikan sebagai jaminan proteksi jika terjadi kecelakaan selama menjalani KKN-PPM. Dan jaminan asuransi kecelakaan ini sudah dilakukan sejak KKN-PPM pertama kali diadakan. Demikian disampaikan Prof Edison, Ketua Pengelola KKN-PPM di ruangannya, Jumat (19/2).
Prof Edison katakan asuransi tersebut mencakup kecelakaan termasuk perawatan di rumah sakit, cacat permanen, dan meninggal saat menjalankan kegiatan. Ia bilang proses pengadaan asuransi mudah dan cepat. “Serahkan nama yang bersangkutan dan surat keterangan dari instansi kesehatan bahwasanya mengalami kecelakaan,” terangnya. Meski demikian Prof Edison berharap agar tak ada mahasiswa yang mengalami kecelakaan tersebut selama menjalani masa KKN-PPM.
Menanggapi hal ini Ridha Amini, Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2013 mengapresiasi tindakan preferensi yang dilakukan oleh panitia. Namun, ia merasa jaminan asuransi jiwa kurang mendetail dan mencakup keseluruhan. “Misalnya untuk mahasiswa yang terkena malaria. Kan perlu pengobatan sebelum, saat, dan sesudah terjangkit,” ungkapnya. Ridha bilang untuk contoh sakit seperti itu panitia perlu berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
Selain asuransi jiwa, Prof Edison bilang panitia juga akan berkoordinasi dengan tokoh pemuka setempat untuk menjamin keselamatan peserta KKN-PPM. Selain itu bagi mahasiswa yang mengalami sakit saat masa pembekalan KKN-PPM dianjurkan untuk membawa obat-obatan sendiri.