BOPM Wacana

Liputan Aksi di USU, Dua Reporter LPM BOM Diamankan

Dark Mode | Moda Gelap

 

Oleh: Dewi Annisa Putri

BOPM WACANA – Dua orang reporter mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM) Institut Teknologi Medan (ITM) ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Dua reporter tersebut sedang meliput aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional oleh Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara pada Selasa, 2 Mei di Pintu I USU. Demikian disampaikan Pimimpin Redaksi BOM ITM Ediman Syahputra Pasaribu, Rabu (3/5).

Ediman menyampaikan kedua reporter tersebut adalah Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif. Ia menjelaskan ada tiga orang reporter yang ditugaskan meliput aksi di Fly Over Jamin Ginting pada siang hari. Sore harinya, ketiga reporter mengikuti masa aksi yang bergerak ke USU.

Aksi ini berujung bentrok antara mahasiswa dan warga setempat. Awalnya aksi telah selesai dan masa bersiap pulang. Namun, satu warga meneriaki mahasiswa lalu akhirnya saling mengolok dan bentrok.

Ediman menjelaskan selama aksi ketiga reporter BOM ITM berdiri di barisan aparat keamanan dan mengambil gambar. “Bahkan mereka videoin polisi-polisi itu, jadi nggak mungkin gak tau mereka wartawan,” ujarnya.

Lalu saat bentrok terjadi, dua wartawan diamankan polisi. Menurut Ediman, kedua wartawannya membawa surat penugasan untuk meliput Hardiknas dan menunjukkan surat tersebut. Namun, keduanya tetap dibawa pihak kepolisian.

Menurut kesaksian Rizky Adrian, reporter SUARA USU yang berada di lokasi kejadian, reporter dari BOM ITM memang telah menunjukkan surat penugasannya tersebut pada polisi.

Ediman mengatakan pihak BOM ITM telah mencoba berbicara pada polisi sejak tadi malam. Namun, mereka belum dapat menemui reporter yang diamankan tersebut. Hingga kini keduanya masih diamankan di polrestabes. Padahal, polisi berjanji untuk membebaskan kedua rekannya pukul sembilan pagi hari ini. Namun saat didatangi pagi tadi belum dapat dibebaskan karena masih dalam penyelidikan.

Ediman dan teman-temannya masih mengusahakan untuk membantu membebaskan anggota mereka. Salah satunya mendatangi pihak Rektorat ITM karena saat itu mereka sedang melaksanakan kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan pada reporter BOM ITM maupun mahasiswa lainnya yang ditahan.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4