Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA – Menolak okupasi, Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi dan mengajak mahasiswa untuk ikut berjuang bersama. “Kalau bukan mahasiswa menyuarakan kami, kami masyarakat Sumatera Utara tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Joni Siregar, Ketua Kelompok Tani Sinar Jaya, di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/9).
Joni menambahkan agar mahasiswa ikut andil dalam berjuang agar Surat Ketetapan (SK) gubernur Sumut dapat dicabut. Gubernur membuat kebijakan agar membayar 100.000/Meter lahan. Kebijakan ini digunakan PTPN II, bila petani bayar maka tidak akan diokupasi dan tidak dibersihkan lahannya.
Joni mengungkapkan KRB menginginkan mahasiswa untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat petani dikarenakan KRB telah beberapa kali menyuarakan aspirasi dan juga membuat pengaduan saat proses okupasi yang menjatuhkan korban. Tapi tidak ada tanggapan. Menurutnya, tidak ada pemerintah Sumut yang berpihak pada masyarakat petani.
Mahasiswa bisa ikut serta dalam rapat-rapat agenda perencanaan. Juga ada perwakilan mahasiswa yang diundang. Dalam pengambilan keputusan, pendapat mahasiswa juga diperlukan. “Walaupun jumlah mahasiswa yang membantu masih sedikit tapi dukungannya sudah besar. Jadi kami masyarakat petani khusunya yang tidak dapat keadilan dan kesejahteraan menuntut pencabutan SK gubernur yang sangat menyesatkan,” jelas Joni.
Ia berharap mahasiswa bersama dengan KRB memperjuangkan hak-hak masyarakat Sumut.
Jamot, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi beberapa universitas di Kota Medan mengungkapkan siap mendampingi masyarakat sekaligus untuk ikut melawan dan merebut tanah masyarakat.
Menurutnya, peran mahasiswa itu ikut mendampingi masyarakat dan mencari analisis dari masalah yang berada dalam masyarakat. Ia berharap mahasiswa lebih tanggap dengan masalah yang ada.
“Apalagi masalah petani. Sekaligus petani itu adalah orang tua kita. Jadi tetaplah bersama masyarakat karena masyarakat merupakan orang yang menunjukkan teori-teori dalam kampusmu,” tutupnya.