Oleh: Lazuardi Pratama
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) akan menetapkan pembagian kursi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) FISIP, Kamis (18/12) mendatang. Penetapan ini adalah lanjutan dari rangkaian Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP, Kamis, 12 Desember lalu.
Ketua KPU FISIP M Fadlan Nasution mengatakan akan menggelar rapat pleno, Rabu besok (17/12). Dalam rapat pleno tersebut KPU membagi perwakilan kelompok aspirasi mahasiswa (KAM) berdasarkan suara yang didapatkan pada pemira lalu. Menurut Fadlan, 2033 total suara akan dibagi lima belas. Angka lima belas ini didapatkan dari jumlah maksimal anggota MPMF. “Dapatnya 135. Jadi KAM yang sudah lewat 135 dapat satu kursi,” katanya.
Namun, ia mengatakan akan tetap memberi kursi bagi KAM yang mendekati angka 135. “Seperti KAM yang dapat suara 200-an, bisa dapat dua kursi,” ujar Fadlan. Namun, menurutnya, keputusan seperti itu masih akan dibahas pada rapat pleno besok.
Penetapan kursi ini akan diikuti dengan penetapan secara resmi hasil Pemira FISIP pada hari yang sama.
Sebelumnya pada penghitungan suara, Jumat (12/12) lalu, KAM Negara unggul dengan 326 suara, disusul KAM Bisnis 243 suara dan KAM Neo Partai Politik 226 suara. Menyusul di belakangnya berturut-turut KAM Rabbani 218 suara, KAM Sejahtera 181 suara, KAM Komunikasi 179 suara, KAM Raya 138 suara, KAM Society 136 suara, KAM Independent 135 suara, KAM General 85 suara, KAM Bhinneka 74 suara dan KAM Pemuda 31 suara. Sementara itu total suara sebesar 2033 suara dengan 57 suara tidak sah.