Oleh: Lazuardi Pratama
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tidak memasalahkan satu suara hilang pada Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP untuk pemilihan calon gubernur-wakil gubernur. Ketua KPU FISIP M Fadhlan Nasution mengatakan surat suara tersebut tidak berpengaruh pada hasil pemira. “Jaraknya cukup signifikan,” ujarnya, Selasa (16/12).
Selain itu, kehilangan tersebut adalah hal yang tidak bisa diprediksi pihaknya. Menurutnya wajar saja jika ada surat suara yang hilang, karena jumlah pemilih cukup banyak pada pemira lalu. “Kan bisa saja surat suaranya dikantongi,” kata Fadlan. Namun ia mengaku ini merupakan kesalahan KPU FISIP karena tidak mampu mengantisipasi kehilangan.
Fadhlan juga mengklaim semua pihak peserta pemira sudah menerima kehilangan surat suara tersebut. “Satu suara memang pengaruh, tapi dalam kasus ini enggak,” katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FISIP Iil Askar Mondza juga juga tidak masalahkan hal tersebut. Ia mengatakan dalam Tata Laksana Ormawa, kehilangan surat suara di bawah 0,5 persen dari total suara dapat ditoleransi. “Kalau lebih bisa digugat,” tandasnya.
Sebelumnya, pasangan nomor urut tiga Jeffri Wanda-Wiro Oktavianus Ginting memenangkan Pemira FISIP dengan 876 suara. Menyusul di belakangnya pasangan nomor urut dua Mujahid Widian Saragih-Fritz Octo Saragih dengan 740 suara dan terakhir pasangan nomor urut tiga Christian Perdana Pakpahan-Tomy Tamba dengan 397 suara. Total pemilih adalah 2033, namun yang terhitung hanya 2032.