Oleh: Lazuardi Pratama
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) membuka posko pengaduan Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP. Posko pengaduan yang dibuka di sekretariat KPU FISIP tersebut dibuka hingga jam 5 sore ini sejak Senin kemarin (15/12). “Siapa tahu nanti ada gugatan-gugatan pelanggaran pemira,” ujar M Fadlan Nasution, Ketua KPU FISIP, Selasa hari ini (16/12).
Fadlan mengatakan hingga hari ini belum ada pengaduan kepada KPU FISIP. Namun ia dan anggota KPU lainnya masih menunggu hingga sore nanti. Fadlan memprediksi tidak ada pengaduan yang datang. Sebab ia mengaku pihaknya telah mengakomodasi semua kalangan. “Saya kira semua sudah menerima (hasil pemira—red),” katanya.
Untuk diketahui, posko pengaduan ini seharusnya sudah dibuka Jumat-Sabtu, 12-13 Desember kemarin. Jadwal tersebut adalah jadwal yang sudah dibuat KPU FISIP. Namun, pelaksanaan pemira dan perhitungan suara kelompok aspirasi mahasiswa dan calon gubernur-wakil gubernur mundur hingga hari Sabtu (13/12). Ini disebabkan dekanat FISIP menginginkan pemira dan penghitungan suara dilakukan sebelum malam hari. “Ini sebenarnya sudah molor, sih,” tandas Fadlan.