
Oleh: Chalista Putri Nadila
BOPM WACANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Hukum (FH) smengadakan Pemilihan Raya (Pemira) di Pendopo FH pukul 10.28 WIB. Hal ini disampaikan ketua KPU FH Handryadi Sinaga, Senin (3/12).
Handryadi mengatakan pemira FH dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.28 WIB. Hal ini dikarenakan harus menunggu dua orang perwakilan dari Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang belum hadir untuk menjadi saksi dalam pemira ini. “Agar para saksi dari 8 KAM yang lolos verifikasi tahu bahwa KPU serta pemira berjalan transparan,” ujar Handryadi.
Handryadi menjelaskan ada beberapa syarat untuk memilih, diantaranya mahasiswa harus membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Tanda Mahasiswa Semesta (KTMS) asli atau Kartu Rancangan Studi (KRS) terakhir atau menunjukkan portal akademik.
Selain itu pemilih dilarang membawa barang elektronik. Hal ini untuk menghindari kecurangan dan penyelewengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Seperti adanya tekanan dari pihak lain untuk memfotokan hasill coblosan,” jelasnya.
Hndryadi berharap kerja keras dalam menyiapkan pemira untuk menyambut gubernur-wakil gubernur baru dalam satu bulan bisa terganti dengan terisinya kantor Pema FH yang sudah lama kosong sejak tiga tahun lalu.
Menanggapi hal ini Calon Gubernur (Cagub) nomor urut satu menyampaikan bahwa sedikit susah untuk mengembalikan kepercayaan mahasiswa setelah pema FH vakum selama tiga tahun. Yohannes berharap pemira kali ini berjalan dengan damai dan dapat menjadi wadah aspirasi mahasiswa. “Pemira ini untuk menangani rindu mahasiswa terhadap pemerintahan fakultas,” pungkasnya.