Oleh: Reza Anggi Riziqo
USU, wacana.org – Ketua panitia pelaksana Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) M. Alvi Satrianda mengakui adanya kesalahan formil dalam pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) 2024. Video pengakuan dan permohonan maafnya diunggah melalui cerita Instagram @officialkpumusu2024, Kamis (19/09/2024).
Setelah terjadi dinamika panjang dalam Pemira USU 2024, KPUM USU diwakili oleh Alvi akhirnya mengakui kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemira. “Mengakui terjadinya kesalahan formil yang dilakukan panitia pelaksana,” ujar Alvi.
Perlu diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pemira USU 2024 sempat sempat diwarnai oleh berbagai hal yang disinyalir akibat kesalahan panitia pelaksana. Mulai dari belum adanya landasan peraturan/petunjuk teknis (juknis) di awal Pemira, linimasa Pemira yang kacau, hingga ketentuan kriteria dan persyaratan calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU yang banyak menuai kritik.
Alvi pun turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat mahasiswa USU atas kesalahan yang terjadi. “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat mahasiswa USU,” kata Alvi. “Setelah mengkaji dan menimbang kondisi dan respons dari masyarakat mahasiswa USU kami merasa perlu adanya perbaikan dan peninjauan kembali seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana,” tambahnya.
Ketua Badan Pengawas Pemira (Bawasra), Ibnu Hibban, mengatakan jika klarifikasi yang dilakukan oleh KPUM adalah kesepakatan dari hasil rapat luar biasa antara KPUM, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Bawasra, dan disaksikan oleh Ditmawalumni.
“Memang sudah sepatutnya mereka memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, karena tindakannya sudah menyalahi aturan,” katanya.