
Oleh: Mila Audia Putri
USU, wacana.org – Akun anonim @himpunan_fisip mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Mahogra Yuda. Menurut unggahan di akun tersebut, Mahogra diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp1 juta yang dianggarkan untuk pembuatan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan lanyard anggota BEM FISIP USU.
Pemilik akun, lewat pesan pribadi Instagram, mengatakan pada Rabu (05/03/2025), bahwa dugaan korupsi ini adalah informasi yang valid. Ia menegaskan, hal ini dapat dikonfirmasi langsung kepada anggota BEM terkait kepastian penerimaan lanyard tersebut. “Divisi Ekonomi Kreatif (Ekraf) pernah buat story Instagram dan menandai akun mimin,” ungkapnya.
Ia juga menagih klarifikasi dari Mahogra dan meminta untuk segera mengembalikan uang tersebut. “Segeralah diusut tuntas dan langsung turun itu Kabem dan Wakabem. Mimin kasihan karena mahasiswa FISIP dibodoh-bodohi selama ini dan ditipu,” geramnya.
Hingga berita ini diterbitkan, BOPM Wacana masih menanti tanggapan dari Mahogra selaku Ketua BEM FISIP USU, untuk mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua BEM FISIP USU, Rayner Immanuel Sebayang, mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus terkait. Ia juga menyarankan untuk meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Mahogra selaku pemegang kebijakan. “Terkait ini saya menunggu respon dari ketua, karena itu bukanlah kapasitas saya,” ujarnya.
Rayner juga menganggap isu yang muncul dari akun anonim tersebut, sebagai bagian euforia menjelang Pemilihan Raya (Pemira) FISIP. “Sampai sejauh ini, saya dan beliau tidak ada komunikasi lanjutan, baik chat WhatsApp ataupun Instagram. Komunikasi terakhir kami hanya sebatas dia hadir di acara diskusi Promedia dan kegiatan aksi donor darah di FISIP,” pungkasnya.