BOPM Wacana

Kelompok MKWK Tanpa Perundungan 15 USU Dorong Pelaporan Ramah Siswa di SMPN 20 Medan

Dark Mode | Moda Gelap
Kelompok mahasiswa proyek MKWK Tanpa Perundungan 15 USU saat sesi curhat bersama anggota OSIS dalam kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 20 Medan, Sabtu (25/10/2025). | Sumber Istimewa
Kelompok mahasiswa proyek MKWK Tanpa Perundungan 15 USU saat sesi curhat bersama anggota OSIS dalam kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 20 Medan, Sabtu (25/10/2025). | Sumber Istimewa

WARTAWACANA – Kelompok mahasiswa proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Tanpa Perundungan 15 Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi bertema “SARAPAN: Satu Suara Anti Perundungan, Membangun Masa Depan yang Bebas”. Kegiatan ini terlaksana di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 20 Medan, Sabtu (25/10/2025).

Kelompok MKWK 15 Tanpa Perundungan terdiri dari 20 mahasiswa dari berbagai fakultas di USU dengan Erinne Brahmana sebagai ketua kelompok. Proyek MKWK ini didampingi oleh Dra. Sarmin Sihombing, M.Pd., selaku dosen fasilitator dan Nayla Alfina sebagai mentor.

Ketua Kelompok, Erinne Brahmana, menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini mereka ingin meningkatkan kesadaran anti-perundungan di kalangan siswa SMP Negeri 20 Medan. Ia menekankan pentingnya bagi sekolah untuk menyediakan pendampingan dan sistem pelaporan yang ramah bagi siswa. “Penanganan perundungan membutuhkan empati dan kolaborasi. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi model pembelajaran berkelanjutan di USU,” ujarnya.

Kegiatan dimulai dari pembukaan dan pemaparan materi tentang perundungan. Sesi selanjutnya diisi dengan fun talk dan interaksi dua arah serta permainan edukatif untuk menggali pemahaman siswa. Para siswa kemudian menuliskan pengalaman secara anonim pada Pohon Aspirasi dan Harapan (SAPA). Dilanjutkan dengan wawancara singkat dengan Guru Bimbingan Konseling (BK) dan sesi curhat bersama OSIS. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembagian suvenir dan sesi foto bersama.

Salah satu guru di SMP Negeri 20 Medan, Lina Syaputri, S.Pd., berujar bahwa perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. “Perundungan dapat terjadi secara fisik, verbal, maupun sosial. Kerap muncul di lingkungan sekolah akibat perbedaan usia, kekuatan, atau tekanan sosial, serta kurangnya pengawasan dari pihak sekolah maupun orang tua,” ujarnya.

Menurutnya, dampak perundungan sangat serius, mulai dari trauma psikologis pada korban, penurunan prestasi akademik, hingga risiko munculnya perilaku antisosial pada pelaku. “Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui program pendidikan anti-bullying, pelatihan guru untuk mendeteksi tanda-tanda dini, serta mendorong siswa untuk melaporkan insiden tanpa takut,” tambah Lina.

***

Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK Tanpa Perundungan 15 USU dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan di SMP Negeri 20 Medan, yang didampingi oleh Mentor: Nayla Alfina dan Dosen Fasilitator: Dra. Sarmin Sihombing, M.Pd.

Komentar Facebook Anda

Advertorial

Artikel ini merupakan produk iklan yang bekerja sama dengan Mitra WartaWacana.

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus