Oleh: Surya Dua Artha Simanjuntak
Tertanggal 28 Februari 2018, surat keputusan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, tentang pendataan mahasiswi yang menggunakan cadar resmi terbit. Nantinya, mahasiswi yang menggunakan cadar akan dibina agar terhindar dari paham atau bibit radikalisme. Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga, mengatakan tak akan segan mengeluarkan mahasiswi yang tetap menggunakan cadar walau telah dibina—dalam tujuh tahap.
Yudian berpendapat penggunaan cadar tidak sejalan dengan Islam Indonesia yang moderat, yaitu Islam yang mengakui konsensus bersama seperti Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, serta Kebhinnekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pun, penggunaan cadar dipandang membuat penggunanya seperti anonim sehingga menyulitkan pihak kampus mengidentifikasi mahasiswi bercadar dalam memberikan pelayanan pendidikan.
Tak perlu waktu lama, “larangan” mahasiswi menggunakan cadar di UIN Sunan Kalijaga menarik perhatian banyak pihak untuk diperbincangkan. Banyak yang kontra, tak sedikit pula yang pro. Nah, bagi mahasiswa USU sendiri, bagaimana pendapat mereka terkait larangan mahasiswi menggunakan cadar di kampus?
Mona Luciane – Fakultas Ilmu Budaya 2014
Sebetulnya menggunakan cadar itu kan pilihan hidup, jadi sebelum bercadar mereka pasti sudah memiliki banyak pertimbangan. Kalau (bercadar—red) dilarang, sama saja melanggar hak asasi karena itu pilihan mereka. Mungkin terlihat janggal, tapi mereka bercadar pasti karena ada alasan-alasan tertentu seperti menuaikan ibadah. Jadi larangan menggunakan cadar sama saja melanggar hak asasi mereka untuk beribadah.
Seseorang itu bebas menentukan pilihan gayanya masing-masing. Misalnya orang mohawk karena dia gayanya rock. Dia (mahasiswi bercadar—red) menutupi keseluruhan tubuhnya mungkin untuk menunjukkan siapa jati dirinya. Kembali lagi, itu hak masing-masing sih.
Shabrina Junita – Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 2017
Menurut saya ada sisi baiknya, ada sisi buruknya. Dari sisi baiknya karena itu (bercadar—red) kan udah ajaran agama, emang gak wajib, cuman alangkah baiknya dalam agama Islam itu memakai cadar. Tapi, untuk daerah perkuliahan lebih baik begitu (tak menggunakan cadar—red) agar lebih enak dipandang.
Maksudnya, sebagai sesama mahasiswa biar gak beda dari yang lainnya. Jadi saya gak pro dan gak kontra juga terkait pelarangan mahasiswi menggunakan cadar ini.
Fakhri Ebiantara Sinaga – Fakultas Pertanian 2013
Kalau saya sih kurang setuju, soalnya itu kan hak pribadi. Hak kampus untuk melarang orang berdasarkan agamanya kan nggak bisa, jadi itu udah di luar kuasa kampus.
Mungkin selama ini orang bercadar dianggap berhubungan dengan radikalisme. Menurut saya, nggak semua orang bercadar itu bakal masuk ISIS atau HTI. Dia (mahasiswi bercadar—red) cuma menjaga diri.
Mungkin ada beberapa dari ISIS atau HTI yang menggunakan cadar, tapi itu gak bisa kita jadikan patokan.
Wulan Azizah Pulungan – Fakultas Psikologi 2016
Gak setuju. Pakai cadar itu kan bisa menjaga pandangan laki-laki, sebagai perempuan pun merasa aman karena ada sebagian wanita cantik dari parasnya. Bukan cuma pakaian seksi aja yang buat nafsu, tapi dari wajah juga bisa.
Kalau gak dibolehin pakai cadar, mereka (mahasiswi bercadar—red) pasti akan tertekan. Itu kan untuk menjaga diri sendiri, untuk menjalankan salah satu sunah juga. Jadi saya harap sih gak ada larangan seperti itu.
Sodiq Romadonik – Fakultas Kehutanan 2017
Saya gak setuju dengan peraturan seperti itu. Kita ini kan negara hukum, di mana ada hukum HAM: hak asasi untuk berpakaian, hak asasi untuk berpendidikan, hak asasi untuk menerima perlakuan yang baik dari orang lain, itu semua kan ada. Itu (bercadar—red) kan tidak membuat orang takut, itu kan syariat, apa sih salahnya? Banyak orang yang nggak tahu bilang cadar itu identik dengan teroris, tapi kan nggak mungkin teroris kuliah. Ngapain teroris kuliah? Toh, ujung-ujungnya mau bunuh diri, kan nggak mungkin. Bercadar itu kan hak diri sendiri. Dia (mahasiswi bercadar—red) seperti itu untuk melindungi dirinya. Kenapa kok yang bercadar dilarang? Kenapa nggak yang pakaian seksi yang dilarang? Kan begitu sekarang, yang menutup aurat dilarang, yang pakai legging malah dibiarin aja.
Oscar Michael Simanjuntak – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2017
Kalau menurut saya itu sah-sah saja. Institusi pendidikan kan berhak menerapkan aturan yang berlaku di lingkungannya dan larangan penggunaan cadar itu kan berdasakan norma umum, jadi saya nggak masalah dengan peraturan itu. Kalau mahasiswi pakai cadar juga, kan takutnya nanti ada diskriminasi. Itu (bercadar—red) pun menurut saya bisa menyulitkan dosen mengenali mahasiswi tersebut.
Jadi selama untuk kepentingan bersama, saya pro dengan peraturan seperti itu. Kita kan ada di lingkungan kampus, mau gak mau harus ikut peraturan kampus.