Oleh: Rachel Caroline L.Toruan
Medan, wacana.org – Hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dengan melibatkan beberapa ahli seperti ahli forensik, toksikologi, psikologi, dan ahli bahasa merilis penyebab kematian Mahira Dinabila di Polda Sumut, pada Selasa (19/09).
Hasil penyidikan selama 3 bulan terakhir dibuka oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa yang mengonfirmasi bahwa penyebab dari kepergian Mahira adalah aksi bunuh diri. “Gelar perkara yang dilakukan pada 14 September lalu menyimpulkan bahwa kematian Mahira disebabkan oleh bunuh diri,” ungkapnya
Fathir menerangkan bahwa adapun aksi bunuh diri yang dilakukan adalah melalui racun potas yang dipesan melalui toko online dengan metode pembayaran virtual account. “Saat pemeriksaan di TKP ditemukan racun potas. Penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada penjual dan pihak bank, bahwa benar adanya pemilik akun pembeli dan akun m-banking adalah Mahira,” terangnya.
Sementara itu, ahli forensik, Mistar Ritonga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan dilakukan secara patologi anatomi. “Tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban, pada pemeriksaan toksikologi, terdapat kurang lebih 350 gram racun ditemukan dalam jaringan tubuh Mahira,” jelasnya.