BOPM Wacana

Hari Ini, UKT Semester Ganjil Mahasiswa Penerima Bantuan Mulai Dikembalikan

Dark Mode | Moda Gelap
Tampak depan Gedung Biro Rektor USU, Rabu (10/2). | Surya Dua Artha Simanjuntak

Oleh: Surya Dua Artha Simanjuntak

USU, wacana.org — Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima bantuan biaya kuliah semester ganjil 2020 akan mulai dikembalikan hari ini. Hal ini disampaikan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK) Yedi Suhaedi saat ditemui di Biro Rektor, Kamis (25/03).

Yedi menjelaskan, pengembalian baru bisa dimulai karena cek untuk pencairan dana dari Biro Keuangan diterima BKK pada Kamis (25/03). Sebelumnya, SK Rektor Nomor 1410/UN5.R/SK/KMS/2021 terkait pengembalian UKT ini juga baru keluar pada Selasa (23/03).

“Kita pun mau menelusuri juga nyangkut-nyangkutnya di mana (sehingga pengembalian baru bisa dimulai—red),” ujarnya.

Berita Terkait: 1.054 Mahasiswa Akan Terima Pengembalian UKT Semester Ganjil 2020

Ia menambahkan, mahasiswa dengan rekening BNI akan terlebih dahulu menerima pengembalian UKT. Untuk Bank Sumut, Mandiri, BTN, dan BRI akan ditransfer setelahnya. “Karena uangnya kan (dicairkan—red) di BNI,” jelasnya.

Sehingga, Yedi memperkirakan, akan ada selisih beberapa hari antara penerima rekening BNI dengan penerima rekening bank lainnya. Pun, terkhusus BRI, diperkirakan akan terkena biaya administrasi karena USU belum ada kerjasama dengan pihak BRI—tak seperti keempat bank lainnya.

Menanggapi hal ini, Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan 2018 Philip Sitorus menyayangkan proses pengembalian yang memakan waktu cukup lama, hingga sempat membuat mahasiswa demo menuntut kepastian. Menurut Philip, seharusnya sedari awal mahasiswa diberi informasi yang pasti. “Sehingga mahasiswa pun ga perlu demo-demo lagi,” jelasnya.

Berita Terkait: Mahasiswa USU Lakukan Aksi Tuntut Realisasi Bantuan UKT

Untuk diketahui, pengembalian ini dilakukan karena banyak penerima bantuan UKT/SPP semester ganjil 2020 yang sudah terlebih dahulu membayar biaya kuliah mereka.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4