Oleh: Rina Amelia Tindaon
BOPM WACANA — M. Adlan Nur Siregar, Gubernur Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) mengatakan bahwa pema FKM tidak terpengaruh dengan kekosongan jabatan wakil gubernur sekarang, Kamis (15/3).
Hal ini karena mantan Wakil Gubernur FKM Tengku Vicky Al Azmi tetap berkontribusi membantu kepengurusan. Seperti memberikan saran atau memberikan informasi mengenai isu-isu kesehatan.
Adlan menambahkan semua program kerja yang direncanakan juga masih bisa terlaksana sesuai yang diharapkan. “Mungkin setiap orang punya pilihan masing-masing. Apa lagi ini kan berhubungan dengan akademik. Kita juga gak bisa salahkan keputusan dia,” ujar Adlan.
Sementara itu, jabatan wakil gubernur belum digantikan oleh siapapun. Adlan mengatakan pengangkatan wakil gubernur yang baru akan dilakukan oleh pemerintahan mahasiswa. Ia mengaku belum memiliki gambaran tentang calon wakil gubernur baru nantinya.
Adlan berharap wakil gubernur yang terpilih nantinya dapat konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Saya berharap calon wakil gubernur yang selanjutnya nanti bisa konsisten dan menjalankan tugasnya sampai selesai masa jabatan,” harapnya.
Menanggapi pernyataan gubernur FKM mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli FKM Raja Aldon Hutabarat mengatakan meskipun wakil gubernur dianggap masih membantu kepengurusan pema FKM, tetap saja tidak bertanggung jawab. “Ya, biarpun di bilang bertanggung jawab dia tetap melanggar peraturan administrasi” pungkasnya.
Sebelumnya wakli gubernur diturunkan dari jabatan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa FKM USU NO.002/a/SK/MPMF/FKM-USU/MDN/II/2018 Pada tanggal 28 Februari 2018. Ini dikarenakan wakil gubernur FKM mengikuti Praktek Belajar Lapangan (PBL) dalam masa jabatannya.