
Oleh: Vellina Septiani Saragi
USU, wacana.org – Mahkamah Mahasiswa memiliki posisi yang sama atau sejajar dengan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Fakultas Hukum (FH). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Muhammad Husni Baihaqi, Minggu (24/10).
Husni mengatakan Mahkamah Mahasiswa ini benar-benar murni. Open recruitment dalam segala macam proses seperti pemilihan hakim dan pemilihan calon untuk mengisi posisi struktural dalam Mahkamah Mahasiswa akan benar-benar transparan.
Husni juga menambahkan, pemilihan calon hakim akan dibuka untuk seluruh mahasiswa FH. Semua memiliki peluang dan kapasitas yang sama. ”Karena saya yang memimpin otomatis nanti posisi itu bagian dari orang-orang saya? Tentu tidak,” ujar Husni.
Menanggapi hal ini Luthfi Hasibuan, Ketua MPM FH USU menyatakan bahwa dengan dibuatnya Mahkamah mahasiswa akan menyempurnakan konsep trias politica. ”Untuk membagi kekuasaan agar tidak abuse of power baiknya terdapat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” tutupnya.