Oleh : Yael Stefany Sinaga
BOPM WACANA – Pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Edi Ramayadi dan Musa Rajeksyah mengatakan aparatur negara harus bertindak tegas untuk mewujudkan reformasi agraria di sumut. Hal ini disampaikan pada debat pilkada ketiga, Selasa (19/6) di Hotel Santika Dyandra Convetion Hall.
Edi mengatakan reformasi agraria sudah diatur di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Ini menjadikan hak milik tanah menjadi milik rakyat itu sendiri. “Jadi rakyat bukan dipermainkan,” ujar Edi.
Hal ini juga yang membuat aparatur negara harus menjamin keamanan hak milik tanah masyarakat khususnya masyarakat sumut. Ia menjelaskan akan mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat. Karena pada dasarnya manfaat keadilan hukum yakni kepastian, keadilan dan manfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Ia juga mengaku reformasi agraria tidak lepas dari pengaruh politik. Ini dapat dilihat dengan sistem pemberian sertifikat tanah. Ia menegaskan bahwa perwakilan politik harus mengutamakan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi. “Karena ada yang bilang dirinya perwakilan tapi mengutamakan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Menanggapi hal ini Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2016 Andre Sharial Tarigan mengatakan hal ini sangat penting dan perlu karena penegakan hukum masih sangat kurang di sumut. Ia menambahkan bahwa selama ini penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia berharap bahwa tak hanya penegakan hukum yang dibuat tapi solusi juga harus diwujudkan. “Hanya ada penegakan tapi tidak ada solusi sama saja rakyat akan tetap sengsara,” tutupnya.