BOPM Wacana

Dirpp USU: Jam Perkuliahan Selama Ramadan Menyesuaikan Kebutuhan Tiap Fakultas

Dark Mode | Moda Gelap
Surat Edaran Rektor Nomor 4430/UN5.1.R/HK.05/2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Kedinasan Selama Ramadan 1447 H, Rabu (18/2/2026). | Deasy Glorya br Situmorang
Surat Edaran Rektor Nomor 4430/UN5.1.R/HK.05/2026 Perihal Penyesuaian Jam Kerja selama Bulan Ramadan, Rabu (18/2/2026). | Deasy Glorya br Situmorang

Oleh: Deasy Glorya br Situmorang

USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) telah menetapkan penyesuaian jam kerja dan perkuliahan selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 4430/UN5.1.R/HK.05/2026 yang telah disampaikan kepada masing-masing fakultas. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Pengembangan Pendidikan USU, Ikhsan Siregar, Rabu (18/2/2026).

Dalam surat tersebut, jumlah jam kerja efektif ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat, dengan ketentuan pelayanan administrasi pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.30–13.00, sementara pada Jumat pukul 08.00–15.30 dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00.

Ikhsan menjelaskan, terkait perkuliahan dan aktivitas pendidikan seperti praktikum dan seminar, disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing fakultas atau unit kerja. “Alasan utama adanya SE ini untuk menyesuaikan jadwal selama bulan puasa, kebijakan ini juga selalu diterapkan tiap tahun,” tuturnya.

Menurutnya, penyesuaian hanya dilakukan pada jam kerja dan juga efeknya pada jam perkuliahan tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan. “Himbauannya agar semua dapat menjalankan perkuliahan dan pelayanan sebaik mungkin tanpa kendala selama bulan Ramadan,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi stambuk 2024, Muhammad Rifky, menilai keputusan tersebut tepat. “Mahasiswa dapat pulang lebih cepat agar bisa beristirahat dan menjalankan puasa dengan lebih optimal. Meskipun di beberapa kampus libur selama bulan puasa dan masuk kembali setelah Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus