BOPM Wacana

Dewan Pers Akan Verifikasi Media Massa di Indonesia

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Tantry Ika Adriati

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menjelaskan mengenai payung hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, Kamis (29/12) dalam diskusi catatan akhir tahun AJI Medan bersama Tim Advokasi Pers Sumatera Utara di Restoran My Burger Coffee Medan. | Tantry Ika Adriati

BOPM WACANA — Mulai Februari tahun 2017 mendatang Dewan Pers akan menyeleksi media massa yang ada di Indonesia untuk menjaga kualitas pers sebagai media yang kredibel dan berkualitas. “Kita ingin merongrong kewibawaan media mainstream,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Kamis (29/12) dalam diskusi catatan akhir tahun AJI Medan bersama Tim Advokasi Pers Sumatera Utara.

Yosep menjelaskan proses verifikasi ini dengan mempertimbangkan perusahaan pers yang menerbitkan berita secara rutin dan berbadan hukum. Hal ini sesuai dengan fungsi pers dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Bagi media massa yang belum berbadan hukum Yosep mengimbau agar segera mengurus sertifikat badan hukum. Sebab setelah ini Dewan Pers tidak akan melayani media-media yang tidak berstatus badan hukum.

Selain itu, Yosep bilang hanya media-media yang telah terverifikasi saja nantinya yang dibolehkan melakukan wawancara resmi dengan aparatur negara seperti TNI dan kepolisian. Pada setiap produk media yang telah terverifikasi juga akan diberikan logo dan barchode dari dewan pers sebagai pertanda bahwa media tersebut berbadan hukum. Sementara media radio dan televisi akan diberikan jingle sebagai bukti verifikasi dari dewan pers.

Dewan Pers juga tidak akan menyelesaikan masalah-masalah pers yang dihadapi media ilegal dan tidak terverifikasi Dewan Pers. “Jika ingin terbit Dewan Pers tidak akan melarang, tapi jika terjerat kasus hukum polisi yang akan menindaklanjuti,” tegas Yosep. Biasanya, jika ada media massa yang dilaporkan ke kepolisian, kasus tersebut lebih dulu ditangani oleh Dewan Pers. Sebab dalam undang-undang pers kepolisian tidak berhak menghukum jurnalis atau media yang melanggar kode etik jurnalistik.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Agoez Perdana juga berharap kebijakan Dewan Pers ini sekaligus untuk mendata media-media cyber yang ada di Sumatera Utara. Sebab hingga saat ini banyak sekali media massa ilegal di Sumatera Utara dan sering mempublikasikan berita-berita yang tidak benar dan tidak terverifikasi.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4