BOPM Wacana

Buruh Perlu Berserikat untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Dewi Annisa Putri

BOPM WACANA — Willy Agus Utomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia cabang Sumatera Utara menyampaikan, buruh perlu membentuk serikat pekerja untuk kesejahteraan berkelanjutan. “Kalau ada masalah apa-apa, kita siap sakit bersama-sama,” ujarnya, Rabu (3/5) dalam Diskusi Publik Refleksi Hari Buruh Sedunia oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan di d’Palazz Cafe & Boutique.

Willy menyampaikan banyak manfaat yang bisa diperoleh jika buruh berserikat. Di antaranya sebagai wadah berkumpul dan membangun kebersamaan, serta saling mengadvokasi jika ada buruh yang memperoleh ketidakadilan. Pun jika serikat buruh telah dibentuk maka Peraturan Kerja Bersama (PKB) dapat dibuat.

Ia menjelaskan, PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha. PKB memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 16 Tahun 2011.

Effendy Situmorang, Kepala Seksi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Medan mengatakan sejak tahun 2001 buruh diberi kesempatan untuk berserikat dengan dikeluarkannya Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Ia menjelaskan, pembentukan serikat pekerja hanya memerlukan minimal sepuluh orang, dengan menyertakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan memilih struktur kepengurusan beserta syarat-syarat administrasi lainnya. Sehingga tak masalah jika buruh di suatu perusahaan ingin berserikat. “Keinginan berserikat datang dari buruh berangkutan, pemerintah akan melakukan pencatatan,” ujarnya.

Willy menyampaikan meskipun sudah menjadi hak bagi buruh, biasanya tidak ada perusahaan yang senang jika pekerjanya membentuk serikat buruh. Oleh karena itu, menurutnya buruh harus menyadari pentingnya berserikat.

Pun kendala yang sering didapati adalah perlakuan buruk dari perusahaan setelah buruh mendirikan atau bergabung dalam serikat pekerja. “Makanya di sini perlu komitmen dan kesiapan untuk berjuang bersama,” tutupnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4