
Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis
Medan, wacana.org – Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Working Group ICCA Indonesia (WGII) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak gelar Seminar Lokakarya (Semiloka). Dengan tajuk “Peluang dan Tantangan: Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sumatra Utara” yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Medan, Rabu (26/02/2025).
Beberapa narasumber yang turut hadir, yakni Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut), Sutarto serta perwakilan AMAN, Abdon Nababan. Keduanya menyoroti tantangan kebijakan nasional terhadap pengakuan masyarakat adat dalam mengelola dan melindungi sumber daya alam di wilayah adatnya.
Abdon menyebutkan bahwa masyarakat adat di Sumut, sebenarnya tidak sedang mencari pengakuan dari negara. Secara konstitusional, negara sudah mengakui dan menghormati keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat. “Jadi jangan dibilang kita tidak diakui oleh negara,” ujar Abdon.
Forum ini juga membahas pentingnya kebijakan yang mengakomodasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Ia menambahkan bahwa hak atas wilayah adat bukan pemberian negara, tetapi hak bawaan yang melekat dalam diri masyarakat adat. Hak itu tidak akan hilang atau terhapus, kecuali jika masyarakat adat tersebut punah, atau secara sukarela menyerahkannya kepada pihak lain.
“Sampai saat ini, belum tersedia sistem pencatatan dan administrasi atas wilayah adat atau hak ulayat di Indonesia. Keberadaan masyarakat adat antara ada dan tiada. Abu-abu, remang-remang!” lugasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, juga memberikan penjelasan bahwa wilayah masyarakat adat memang sulit dibuktikan. Tidak adanya bukti yuridis maupun fisik kerap menyulitkan proses pengakuan. Meski negara memang sudah mengakui masyarakat adat dengan ditetapkannya pada undang-undang.
“Untuk wilayah adat sendiri, pemerintah tentu ada persyaratan-persyaratan administratif dan itu yang menjadi masalahnya. Permasalahan teritorial masyarakat adat selalu terjadi, tentunya harus dihindari. Untuk itu perlu adanya komunikasi serta tetap bersinergi dalam satu mufakat,” ujarnya.