Oleh: Adinda Zahra Noiyanti
USU.wacana.org/arsip – Prodi Ilmu Administrasi Publik (AP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah mengajukan pengurangan kuota penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Prof Tunggul Sihombing Kepala prodi AP.
Tunggul mengatakan hal tersebut dilakukan mempertimbangkan rasio dosen sesuai dengan persyaratan progam studi yang memeroleh akreditasi A. “Saat ini Administrasi Publik sudah A jadi rasio dosen harus tetap diperhatikan,” ujarnya, Kamis (15/2).
Rasio dosen dengan mahasiswa untuk memperoleh akreditasi A untuk jurusan eksakta yaitu 1:25 dan 1:30 bagi jurusan noneksakta. Saat ini jumlah dosen tetap di AP hanya berjumlah 8 orang sedangkan mahasiswa sebanyak 700-an. Hal tersebut menurutnya sangat tidak rasional sebab rasionya bisa mencapai 1:70.
Sementara, hingga saat ini perekrutan dosen tetap non pegawai negeri sipil masih berlangsung dan AP hanya tersedia dua calon dosen. “Sekarang pun delapan dosen yang ada harus dibagi ke banyak kelas rasionya masih sering melebihi,” jelasnya.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Muryanto Amin membernarkan adanya pembicaraan pengurangan jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru angkatan 2018 pada prodi AP. Tak hanya prodi tersebut, pengajuan juga dilakukan untuk prodi lainnya di FISIP.
Ia menerangkan pengajuan ke rektorat tersebut biasanya akan dirapatkan kembali dengan panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri untuk memastikan jumlah kuotanya. “Kita—FISIP—haya mengajukan, keputusannya direktorat dan panitian SPMb-PTN,” pungkasnya.