BOPM Wacana

Aksi Kamisan Medan ke-92 Digelar, Sikapi Vonis Ringan Peradilan Militer 

Dark Mode | Moda Gelap
Sejumlah massa berdiri memegang poster berisikan kritik dalam Aksi Kamisan di dekat Tugu Pos Bloc Medan, Kamis (23/10/2025). | Sumber Istimewa
Sejumlah massa berdiri memegang poster berisikan kritik dalam Aksi Kamisan di dekat Tugu Pos Bloc Medan, Kamis (23/10/2025). | Sumber Istimewa

Oleh: *Raisani Hutasoit

Medan, wacana.org – Sejumlah massa menggelar Aksi Kamisan ke-92 dengan mengangkat tema “Peradilan Militer sebagai Tempat Impunitas dan Militerisme di Ranah Sipil”. Aksi ini berlangsung di depan Pos Bloc Medan, Kamis (23/10/2025).

Staf Opini Publik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara (Sumut), Adhe Junaedy, mengatakan bahwa tema ini diangkat sebab tiga kasus pelanggaran HAM yang diadili di Pengadilan Militer I-02 Medan, berakhir dengan vonis ringan.

“Tidak ada satu pun pelaku yang dijatuhi hukuman di atas dua tahun, bahkan sebagian tidak dipecat. Ini adalah bentuk nyata impunitas. Negara seakan memberi pesan bahwa prajurit kebal hukum,” jelasnya.

Ia menjelaskan tiga kasus yang dimaksud, yaitu penyerbuan Yon Armed 02/KS di Sibiru-biru, seorang warga meninggal dan belasan luka berat. Lalu kasus MAF, seorang anak yang ditembak prajurit hingga dua peluru menembus dadanya. Terakhir kasus MHS, anak berusia 15 tahun yang disiksa hingga meninggal oleh Babinsa.

Dalam orasinya, Adhe menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Pengadilan Militer I-02 Medan. Menurutnya, vonis ringan terhadap prajurit TNI yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap warga sipil, menunjukkan bahwa pengadilan militer gagal menetapkan keadilan.

“Pengadilan militer bukan lagi ruang penegakan hukum, tetapi tempat melindungi institusi dan prajuritnya. Vonis itu tidak manusiawi dan tidak mencerminkan nilai keadilan. Seolah-olah nyawa manusia tidak ada nilainya di mata pengadilan militer,” tegasnya.

Ia berharap, agar Aksi Kamisan dapat terus dijalankan dan dihadiri oleh lebih banyak masyarakat. “Aksi Kamisan ini lahir dari kesadaran pribadi, tanpa paksaan, dan tanpa embel-embel bayaran. Aksi ini muncul dari keresahan masing-masing peserta dan merupakan aksi damai,” ungkapnya.

Senada dengan itu, salah satu massa aksi, Fatih, turut berharap agar lebih banyak masyarakat yang ikut serta dalam aksi ini. “Semoga aksi-aksi berikutnya semakin ramai, terutama di Kota Medan, karena belakangan ini kehadiran peserta Aksi Kamisan cukup minim,” ungkapnya.

*Reporter adalah anggota magang BOPM Wacana 2025.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus