
WARTAWACANA – Kelompok mahasiswa Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Perundungan 61 Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi bertema “Penyediaan Zona Aman di Lingkungan Sekolah sebagai Upaya Pencegahan Perundungan”. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Shafiyyatul Amaliyyah Medan, Sabtu (25/10/2025).
Kelompok MKWK Perundungan 61 terdiri dari 20 mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas dan program studi di USU. Kelompok ini diketuai oleh Bona Ventura Sembiring, serta dibimbing oleh Dr. Aflah, S.H., M.Hum., sebagai dosen fasilitator dan Yolanda Tricia Hulu sebagai mentor.
Ketua Kelompok, Bona Ventura Sembiring, menyatakan melalui kegiatan ini, ia dan kelompoknya ingin memperkenalkan konsep zona aman di lingkungan sekolah, yakni ruang yang dapat digunakan siswa untuk meminta bantuan, berkonsultasi, atau melapor tanpa rasa takut. “Dengan kolaborasi antara mahasiswa dan pihak sekolah, kami berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan suportif bagi seluruh siswa,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sesi pembukaan dan perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perundungan dan zona aman. Selain itu, dilakukan pula sesi diskusi kelompok, sesi konseling, serta emphaty games untuk menumbuhkan kerja sama dan empati antar siswa.
Salah satu guru SMP Shafiyyatul Amaliyyah, Abdul Hafiz Daulay, S.E., turut menyampaikan kerisauannya karena siswa-siswi sering kali tidak menyadari bahwa tindakan kecil bisa melukai temannya. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap mereka lebih peka, lebih berani melapor, dan berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap aman,” ujarnya.
***
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK Perundungan 61 USU dalam kegiatan sosialisasi zona aman pencegahan perundungan di sekolah, yang didampingi oleh Mentor: Yolanda Tricia Hulu, dan Dosen Fasilitator: Dr. Aflah, S.H., M.Hum.



