BOPM Wacana

FPBI dan KPR Terobos Sidang Paripurna DPRD Sumut, Imbas Kasus PHK Sepihak

Dark Mode | Moda Gelap
Petugas keamanan menghadang pengunjuk rasa FPBI dan KPR yang berusaha masuk ke ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025). | Sumber Istimewa
Petugas keamanan menghadang pengunjuk rasa FPBI dan KPR yang berusaha masuk ke ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025). | Sumber Istimewa

Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

Medan, wacana.org – Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) melakukan aksi unjuk rasa, dengan menerobos masuk ke dalam ruang rapat saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) berlangsung, Kamis (17/7/2025).

Para pengunjuk rasa masuk ke ruang sidang saat Wakil Gubernur Sumut, Surya, membacakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025. Ketua Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Ahmad Sayyidulhaq Arrobbani Lubis, menyatakan bahwa aksi dilakukan untuk mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Berkaitan dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap delapan buruh CV. Berkah Sawit Sejahtera (BSS) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Aksi ini merupakan puncak kekecewaan akibat lambatnya tindaklanjut DPRD dalam menangani permintaan RDP,” ujar Ahmad.

Ia menerangkan bahwa sejak 1 Mei, FPBI melalui Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut sudah melakukan aksi di kantor DPRD Sumut dan kantor Gubernur Sumut.  Lalu, pada 14 Mei pihaknya telah melayangkan surat permohonan RDP ke Ketua DPRD Sumut dan Ketua Komisi E, namun sampai dua bulan tidak ada kejelasan.

Ahmad juga menyebutkan bahwa pihak Humas DPRD sempat menawarkan mediasi di ruang Komisi E, tetapi ditolak oleh pihaknya karena dinilai tertutup. Humas DPRD pun berjanji menjadwalkan RDP pada akhir Juli. Menanggapi hal tersebut, Ahmad menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila DPRD tidak memenuhi tuntutan. “Kami akan turun dengan kekuatan dan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Erwin Sirait, Ketua Pimpinan Tingkat Perusahaan (PTP) CV. BSS yang juga mendapat PHK, mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendapatkan tindaklanjut dari pemerintah. “Seolah-olah suara kami dibungkam. Kami merasa didiskriminasi, akhirnya kemarahan kami memuncak. Dengan adanya momen sidang seperti ini, kami ingin mendapatkan akses dan perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus